BPKAD
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Warga Karangasem kini semakin antusias membayar pajak daerah secara non-tunai. Pasalnya, mulai 1 Agustus 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem memberikan reward menarik berupa satu liter minyak goreng bagi warga yang membayar pajak melalui aplikasi digital QRIS.

Program ini menjadi bagian dari strategi BPKAD Karangasem dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), sekaligus menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami ingin mendorong masyarakat agar terbiasa menggunakan metode pembayaran digital. Dengan memberikan apresiasi seperti minyak goreng, kami berharap masyarakat merasa lebih dekat dan terlibat aktif dalam digitalisasi sistem pajak,” ujar Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga :  DJP Bali dan Pemkab Klungkung Edukasi Wajib Pajak di Nusa Penida

Sebanyak 180 paket minyak goreng disiapkan khusus untuk para wajib pajak yang bertransaksi menggunakan QRIS. Upaya ini juga dinilai sebagai langkah inovatif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun budaya taat pajak berbasis digital.

Ardika menyampaikan, pada tahun sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak via QRIS mencapai 95 persen. Meskipun capaian tahun ini masih dalam proses evaluasi, ia optimistis jumlah pengguna QRIS akan terus meningkat berkat pendekatan yang lebih inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Souvenir ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap warga yang disiplin membayar pajak. Tahun depan, mungkin bentuk hadiahnya akan berbeda, tapi yang pasti apresiasi kepada warga tetap akan ada,” tambahnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News