
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026 resmi ditutup dengan pengumuman jalur domisili pada Kamis (17/7/2025) pukul 06.00 WITA melalui laman https://denpasar.spmb.id/.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif menyukseskan pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh operator sekolah yang telah bekerja maksimal, berkoordinasi aktif dengan tim helpdesk Disdikpora, dan memastikan proses seleksi berjalan lancar serta kondusif,” ujar Agung Wiratama, Kamis (17/7/2025).
Agung juga mengingatkan seluruh calon murid yang dinyatakan lolos seleksi untuk segera melakukan daftar ulang secara online di laman resmi https://denpasar.spmb.id/ pada 17–19 Juli 2025.
“Proses daftar ulang tidak sulit. Silakan ikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Kami beri waktu tiga hari. Bila tidak daftar ulang, maka calon murid dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Di sisi lain, kabar baik datang bagi murid yang tidak lolos seleksi SPMB SMP negeri dan memutuskan bersekolah di SMP swasta. Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora memastikan tetap memberikan subsidi pendidikan sebesar Rp1,5 juta per murid.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara.
“Tahun ini masih berlaku, subsidi Rp1,5 juta diberikan kepada murid yang tidak diterima di SMP negeri dan memilih melanjutkan ke sekolah swasta. Tapi syaratnya, harus memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar dan memang terdaftar sebagai peserta SPMB,” jelasnya.
Meski subsidi sudah dipastikan, jumlah murid penerima bantuan tersebut masih dalam proses pendataan. Disdikpora akan menarik data lengkap setelah semua proses seleksi dan daftar ulang selesai.
“Kami belum bisa pastikan jumlahnya sekarang. Setelah seluruh tahapan seleksi rampung, baru datanya bisa kami tarik dari sistem,” tutup Astara.
Kebijakan ini menjadi bentuk kepedulian Pemkot Denpasar dalam menjamin akses pendidikan merata dan berkualitas bagi semua warganya, tanpa membedakan apakah bersekolah di negeri maupun swasta.(sa/bpn)












