
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD Negeri tahun ajaran 2025/2026 di Kota Denpasar kembali memicu protes. Ratusan orang tua murid, khususnya yang ber-Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar, memadati kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, Senin (30/6/2025).
Mereka mendatangi Posko SPMB guna mempertanyakan hasil seleksi, karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah pilihan, bahkan ditempatkan di sekolah yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal.
Sejumlah orang tua murid mengaku kecewa karena anak mereka justru ditempatkan di SD yang tidak mereka pilih. Salah satunya adalah warga Penamparan yang mendapatkan sekolah di SDN 11 Pemecutan, padahal tidak satu pun dari tiga pilihannya mengarah ke sekolah tersebut.
“Saya pilih SDN 14 Pemecutan karena paling dekat dengan rumah. Tapi malah ditempatkan di SDN 11 yang jauh,” keluh salah satu orang tua murid.
Keluhan serupa juga disampaikan Mohamad Zoya Tri Abidin, yang anaknya justru ditempatkan di SDN 18 Padangsambian, Jalan Gunung Lumut. Padahal ia memilih SDN 6, 14, dan 11 Padangsambian yang lebih dekat dari tempat tinggalnya di Penamparan.
Ia mengaku sadar status KK-nya masih dari luar Denpasar, bahkan luar Bali, namun ia telah tinggal di Denpasar selama lebih dari empat tahun.
“Karena lokasi asal sangat jauh, saya tidak sempat atau tidak terpikir untuk ubah KK. Anak pertama saya juga bisa sekolah di dekat rumah dulu,” ujarnya.
Tak hanya soal penempatan sekolah, beberapa orang tua datang ke Posko SPMB karena belum sempat mendaftarkan anak mereka. Ada pula yang mengaku terlambat mendaftar dan berharap masih mendapat kesempatan masuk sekolah negeri.
Menanggapi keluhan ini, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Denpasar, I Nyoman Suriawan, menjelaskan bahwa sistem SPMB mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, yang mengedepankan pemerataan akses pendidikan berdasarkan pemetaan wilayah.
“Pemetaan di Denpasar berbasis banjar, dusun, dan lingkungan. Jadi jika tidak diterima di pilihan pertama, maka sistem akan mengembalikan calon murid ke sekolah terdekat dari wilayah KK yang tercantum,” jelas Suriawan.
Menurutnya, masyarakat belum sepenuhnya siap dengan sistem baru ini. Beberapa kasus menunjukkan warga telah berpindah domisili, namun tidak memperbarui dokumen kependudukan seperti KK, sehingga sistem tetap merujuk alamat lama.
Untuk murid dengan KK luar Denpasar, sebanyak 533 anak tidak diterima di tiga sekolah pilihan mereka karena kuota penuh. Disdikpora pun memfasilitasi penempatan mereka di sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.
“Kami sudah melakukan mitigasi dengan mencarikan sekolah yang paling dekat dari alamat tinggal mereka. Tapi karena keterbatasan kuota, tentu tidak semua bisa mendapatkan sekolah yang ideal. Itu yang membuat mereka protes,” tandas Suriawan.(sa/bpn)












