Pecalang
Rekan pecalang saat mengantar ke Polres Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kasus dugaan penganiayaan saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 di Pura Agung Besakih memasuki babak baru. Nengah Wartawan, anggota Pecalang Desa Adat Besakih yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang oknum pemedek, justru kini ditetapkan sebagai tersangka.

Surat panggilan sebagai tersangka pertama dilayangkan oleh Polres Karangasem pada Jumat (16/5/2025). Wartawan dijerat dengan Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang dugaan penganiayaan ringan.

“Setelah ada laporan polisi masuk dan dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan hasil penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Penetapan status tersangka terhadap Wartawan membuat rekan-rekan Pecalang lainnya di Desa Adat Besakih kaget dan bingung. Pasalnya, berdasarkan informasi awal, Wartawan sempat mengalami penganiayaan oleh tiga pemedek saat menjalankan tugas pengamanan saat upacara IBTK berlangsung.

“Ini aneh, dia itu korban yang dikeroyok, kok bisa malah jadi tersangka?” celetuk Mangku Pued, salah satu pecalang yang ikut mendampingi ke Polres Karangasem.

Pagi ini, Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, I Wayan Mangku Wira, turut mendampingi Wartawan memenuhi panggilan dari Polres Karangasem. Ia membenarkan bahwa Wartawan telah menerima surat pemanggilan tertanggal 14 Mei 2025 dan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga :  TRIHITA Mulai Bergerak, Bali Siapkan Ekosistem Transportasi Hijau Berbasis Desa Adat

Menanggapi perkembangan ini, pihak Pecalang Desa Adat Besakih akan segera menggelar rapat internal dengan Bendesa Adat Besakih untuk membahas langkah-langkah selanjutnya atas penetapan tersangka terhadap anggotanya.

Kasus ini mendapat sorotan karena menimbulkan pertanyaan soal proses penegakan hukum, khususnya dalam peristiwa yang melibatkan pecalang sebagai petugas adat yang tengah menjalankan tugasnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News