SMPN 10 Denpasar
Kepala SMP Negeri 10 Denpasar, I Wayan Sumiara, S.Pd., M.Pd. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026, SMP Negeri 10 Denpasar resmi membuka kesempatan bagi peserta didik baru untuk bergabung melalui proses penerimaan yang dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada ketentuan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Denpasar.

Kepala SMP Negeri 10 Denpasar, I Wayan Sumiara, S.Pd., M.Pd., saat ditemui menyampaikan bahwa pada tahun ajaran mendatang pihaknya membuka sebanyak 10 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing kelas 40 siswa. Dengan demikian, total daya tampung yang tersedia mencapai 400 siswa baru.

“Sekolah kami berkomitmen untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Sumiara. Ia menegaskan bahwa setiap calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu, sesuai prinsip pendidikan nasional.

Lebih lanjut, Sumiara menjelaskan bahwa mekanisme dan prosedur penerimaan siswa baru di SMP Negeri 10 Denpasar akan sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Denpasar. Dengan adanya juknis tersebut, sekolah dapat memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penetapan peserta didik yang diterima.

“Juknis dari Dinas Pendidikan menjadi pedoman utama kami. Melalui regulasi tersebut, proses PPDB dapat dilakukan dengan standar yang sama di seluruh sekolah negeri di Kota Denpasar, termasuk di SMP Negeri 10 Denpasar,” tambahnya.

Selain menjamin akses pendidikan yang merata, Sumiara juga menyebutkan bahwa sekolah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. “Kami tidak hanya fokus pada penerimaan siswa, tapi juga terus berbenah dalam hal peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter siswa, dan pembinaan prestasi di bidang akademik maupun non-akademik,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti seluruh informasi resmi terkait PPDB melalui kanal komunikasi sekolah maupun pengumuman dari Dinas Pendidikan Kota Denpasar agar tidak tertinggal informasi penting. Proses pendaftaran dan tahapan-tahapan lainnya, menurutnya, akan diumumkan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dengan pembukaan penerimaan peserta didik baru ini, SMP Negeri 10 Denpasar menunjukkan kesiapan sebagai salah satu lembaga pendidikan yang terus menjunjung nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan profesionalisme dalam pelayanan pendidikan kepada masyarakat. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News