BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang oknum pegawai kontrak berinisial IGSY di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng diduga dipecat setelah 10 tahun mengabdi. Namun pemecatan bukan tanpa alasan, sebab IGSY diduga telah nekat melakukan pungutan liar (Pungli) pengurusan dana pensiun guru.
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat IGSY ternyata pegawai kontrak yang telah lolos sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahap satu. Namun sangat disayangkan Ia yang sebelumnya sebagai pegawai kontrak yang bertugas di bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora harus dipecat pada 16 April lalu.
“Benar, sudah dilakukan pemberhentian atau putus kontrak. Semua dilakukan setelah hasil pemeriksaan dan adanya bukti-bukti kuat bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin ASN. Sehingga kami harus tegas dan harapnya ini bisa menjadi pembelajaran ke depannya agar tidak mengambil tindakan-tindakan merusak citra dinas dan lembaga,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi.
Ariadi menambahkan terkait modus IGSY diduga nekat berpura-pura menawarkan berupa bantuan pengurusan dana pensiun dan selanjutnya meminta sejumlah uang ke korbannya. Namun demikian pihaknya tidak mengetahui secara detail bagaimana cara IGSY meyakinkan korbannya. Dirinya juga dengan tegas menyampaikan bahwa dalam proses pengurusan dana pensiun tidak perlu uang dan bisa dilakukan sendiri.
“Ini terungkap ketika ada sekitar 3 sampai 4 orang melapor dan mengaku sudah alami kerugian hingga ratusan juta. Laporan ini masuk dari tahun 2024 sampai 2025, tapi ada indikasi korban lebih dari itu apalagi IGSY ini sudah pernah melakukan hal serupa ditahun sebelumnya,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyebutkan berdasarkan informasi dari para korban, IGSY diduga tidak hanya mengaku bisa membantu mengurus dana pensiun, bahkan diketahui sampai bisa membawa ATM korban. Meski begitu IGSY pernah diberikan pembinaan sampai diberi surat peringatan pemutusan kontrak. Tapi seolah tidak kapok perbuatan serupa terus diulang.
“Sudah pernah diberikan pembinaan bahkan sempat dimutasi jadi petugas kebersihan agar mempersempit ruang. Tapi tetap lagi diulangi. Sehingga kami terpaksa memutus kontraknya dan mencegah supaya tidak ada korban lainnya,” pungkas dia.(dar/bpn)













