Krama Subak Paras Jambul
Krama Subak Paras Jambul saat bertemu Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Krama Subak Paras Jambul mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (14/4/2025). Kedatangan mereka untuk meminta solusi terkait saluran irigasi yang mengaliri puluhan hektar sawah diblokir oleh seorang warga sejak bertahun-tahun. Hal itu berakibat kepada pengairan sawah yang tidak lagi berfungsi maksimal.

Permasalahan tersebut akhirnya membuat Krama geram dan mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya pada Senin (14/4/2025). Mereka datang untuk mendapatkan solusi terbaik dan berharap bisa dimediasi agar dapat menjalankan aktivitas seperti biasa lagi.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster Hadiri Upacara Tawur Karya Agung di Pura Payogan Agung Segara Rupek

Anggota sekaligus penasehat Krama Subak Paras Jambul, Wayan Juena menyampaikan, akses pengairan yang dimaksud berlokasi di Desa Tegallinggah. Akses tersebut mengairi wilayah subak yang ada di dua desa yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah.

“Kami berinisiatif untuk mengadukan terkait permasalahan ini. Sehingga nantinya kami berharap dapat dimediasi sekaligus bisa mendapatakan solusi terbaik dan krama subak dapat menjalankan aktivitas seperti biasa lagi,” ungkap dia.

Pihaknya juga menyebutkan upaya mediasi sudah sempat dilakukan secara pribadi, tingkat desa, maupun dengan melibatkan instansi terkait lainnya. Akan tetapi sejak tahun 2022 hingga saat ini permasalahan tersebut belum ada titik terang. Sehingga keberadaan lahan di Subak Paras Jambul yang merupakan subak basah tersebut belum dapat berfungsi sebagaimana biasa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ngurah Arya mengatakan akan melakukan kajian sesegera mungkin dan pengumpulan data-data dengan melaksanakan kunjungan lapangan. Langkah tersebut diambil untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi riil secara langsung sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Fokus Benahi Sempadan Pantai Singaraja demi Kawasan Pesisir yang Lebih Tertata

“Kami segera akan tindaklanjuti dengan turun langsung bersama komisi yang membidangi. Darisana harapan kita semua permasalahan dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak,” terang dia.

Sekedar diketahui Subak Paras Jambul secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 80 hektar. Namun belakangan yang bermasalah saat ini kurang lebih sejumlah 40 hektar.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News