BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem mencatat pencapaian signifikan dalam triwulan pertama tahun anggaran 2025. Hingga 2 Maret 2025, realisasi pendapatan telah mencapai Rp76,7 miliar, atau 16,83 persen dari total target tahunan sebesar Rp456 miliar.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, mengungkapkan bahwa sumber pendapatan terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu, yang menyumbang Rp21,5 miliar. Sementara itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan baru terealisasi sekitar Rp13,6 miliar.
“Melihat perkembangan yang ada, kami optimis target pendapatan tahun ini dapat tercapai. Bahkan, pada perubahan anggaran nanti, kami berencana menaikkan target pajak hotel dan restoran sebesar Rp5 miliar,” ujar Ardika, Selasa (4/3/2025).
Meskipun pencapaian ini cukup menggembirakan, BPKAD Karangasem masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya rendahnya kesadaran wajib pajak dan praktik “kucing-kucingan” antara wajib pajak dengan petugas pajak di lapangan.
Sebagai langkah tegas dalam penagihan, saat ini BPKAD Karangasem telah memiliki dua juru sita, yang akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karangasem untuk menangani tunggakan pajak.
“Kami berharap dengan adanya juru sita ini, hutang pajak bisa dituntaskan secara bertahap, sehingga optimalisasi pendapatan daerah dapat terus meningkat,” tambah Ardika.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPKAD Karangasem menargetkan realisasi pendapatan daerah 2025 dapat tercapai, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karangasem.(st/bpn)













