(OJK) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa sektor Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali hingga Desember 2024 tetap stabil.
(OJK) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa sektor Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali hingga Desember 2024 tetap stabil. Sumber Foto : OJK Bali

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa sektor Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Desember 2024 tetap stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

OJK Provinsi Bali mencatat adanya peningkatan signifikan dalam penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), menunjukkan kinerja positif dari sektor perbankan di Bali.

Pada Desember 2024, total penyaluran kredit mencapai Rp112,31 triliun, mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,81 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan 6,10 persen yoy pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan kredit didorong oleh sektor Investasi yang mencatatkan pertumbuhan 18,47 persen yoy, mencapai Rp5,51 triliun. Ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian Bali.

Sebesar 52,50 persen dari total kredit disalurkan kepada UMKM, dengan pertumbuhan 5,99 persen yoy, meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan 7,87 persen yoy pada Desember 2023. Penyaluran kredit didominasi oleh sektor konsumtif dan sektor perdagangan besar dan eceran, dengan masing-masing mencatatkan angka 34,14 persen dan 28,79 persen.

Baca Juga :  Sawan Festival, Ruang Pelestarian Seni Budaya dan Gerakkan UMKM Lokal

Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali juga menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan total penyaluran mencapai Rp10,81 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp8,91 triliun. Sektor-sektor utama penerima KUR meliputi perdagangan besar dan eceran, pertanian, dan industri pengolahan.

Di sisi lain, penghimpunan DPK tercatat mencapai Rp189,75 triliun, dengan pertumbuhan 13,85 persen yoy, meskipun sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada posisi 59,19 persen, yang menunjukkan fungsi intermediasi perbankan yang sehat.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross yang sedikit membaik menjadi 2,94 persen, dibandingkan 2,95 persen pada tahun sebelumnya. OJK juga mencatat penurunan signifikan pada rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 11,96 persen, menunjukkan perbaikan dalam pengelolaan risiko.

Perkembangan Pasar Modal dan Pembiayaan

Di sektor pasar modal, jumlah investor saham di Bali meningkat pesat, mencapai 143.402 Single Investor Identification (SID), dengan pertumbuhan 22,83 persen yoy. Nilai kepemilikan saham juga menunjukkan angka yang positif, yakni Rp5,3 triliun, tumbuh 18,22 persen yoy. Selain itu, nilai transaksi saham Bali juga mengalami lonjakan yang signifikan, mencatatkan kenaikan 71,16 persen yoy.

Sektor pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan yang stabil, meskipun sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Piutang Pembiayaan perusahaan pembiayaan di Bali mencapai Rp12,08 triliun, tumbuh 12,42 persen yoy, sementara pembiayaan dari Modal Ventura tercatat sebesar Rp90,95 miliar dengan pertumbuhan 9,49 persen yoy.

Literasi dan Inklusi Keuangan yang Meningkat

OJK Provinsi Bali terus mendorong upaya literasi keuangan melalui berbagai program edukasi. Selama tahun 2024, OJK Bali telah melaksanakan 640 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 59.705 peserta di seluruh Bali. Kegiatan ini dilakukan baik secara tatap muka maupun online, serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk universitas dan lembaga pemerintah.

Baca Juga :  Produk Unggulan UKM dan IKM Komwil IV APEKSI Hadir di Denpasar City Expo

Program inklusi keuangan juga diperkuat dengan peningkatan akses pembiayaan, terutama bagi UMKM dan sektor pertanian, yang terus didorong melalui program-program seperti UMKM Bali Nadi Jayanti dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP).

Pengaduan dan Perlindungan Konsumen

Terkait pengaduan konsumen, OJK Bali mencatat 481 pengaduan pada tahun 2024, sebagian besar berasal dari sektor perbankan dan perusahaan peer to peer lending. Sebagian besar pengaduan telah diselesaikan, dengan 472 kasus ditutup. OJK juga terus mengoptimalkan layanan perlindungan konsumen, termasuk penarikan data informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 135,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan langkah-langkah kebijakan yang terus diambil, OJK Provinsi Bali yakin bahwa sektor jasa keuangan di Bali akan tetap stabil dan tumbuh secara berkelanjutan, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan manajemen risiko yang prudent.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News