
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan langsung di sidak DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (3/2/2025). Langkah tersebut diambil lantaran sudah hampir sebulan proyek jalan dengan panjang 3,5 Kilometer itu molor.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana menjelaskan, jika inspeksi dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi dewan khususnya di bidang pengawasan. Dalam sidak pihaknya melihat secara langsung progres proyek sekaligus menyesuaikan dengan apa yang dilaporkan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.
Hasil sidak diketahui, bahwa molornya proyek lantaran faktor alam kurang mendukung dan medan yang cukup ekstrim. Oleh sebab itu, pihaknya bersama anggota yang hadir coba memaklumi. Akan tetapi diharapkan semua pihak pengambil kebijakan mengevaluasi program dan kegiatan yang berkaitan dengan faktor cuaca terutama saat musim hujan.
“Kami sudah melihat langsung memang ada faktor alam yang dominan seperti cuaca dan medan. Seharusnya proyek ditunda dulu atau paling tidak dikerjakan lebih awal pada saat cuaca masih mendukung,” terang dia.
Meski demikian pihaknya sudah coba untuk berkomunikasi dengan pihak pelaksana dari proyek. Hasilnya disepakati komitmen untuk sesegera mungkin menuntaskan pengerjaan proyek dengan tanpa mengurangi kualitas sesuai dengan perencanaan awal. Bahkan pihak pelaksana siap bertanggungjawab menyelesaikan sanksi administrasi seusai dengan ketentuan regulasi. Adapun setelah sidak dilakukan proyek tersebut akan segera dituntaskan dengan estimasi di bulan maret 2025.
“Setelah ini kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para pihak terkait untuk bisa mendapatkan solusi terbaik terkait pelaksanaan proyek-proyek ke depan dapat berjalan dengan baik lagi,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, proyek peningkatan jalan kabupaten di Banjar Dinas Tegeha – banjar Dinas Kelandis Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini dengan panjang 3,56 Kilometer dikerjakan oleh Kontraktor PT Reksa Tiga Mitra. Adapun nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp5.951.372.000,00 dengan pengerjaan selama 135 hari kalender terhitung 12 Agustus 2024 dan seharusnya selesai pada tanggal 24 Desember 2024. Akan tetapi hingga sekarang proyek tersebut belum selesai dan masih menyisakan sekitar 1,2 Kilometer dalam proses pengerjaan.(dar/bpn)












