pencurian kotak amal
Ketiga pelaku pencurian kotak amal saat membawa kotak amal yang dicurinya di Mushola Baitulmakmur, Kelurahan Penarukan, Singaraja. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Tiga sekawan di Kabupaten Buleleng tidak bisa berkutik setelah berhasil diamankan Polsek Kota Singaraja. Sebab diketahui ketiganya nekat curi uang dari kotak amal mushola di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Penarukan, Singaraja untuk berpesta miras.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Kota Singaraja, didapati nama ketiga pelaku yakni Komang Trisna Juniartawan (19) beralamat di Kelurahan Penarukan, Singaraja lalu pelaku kedua Kadek Agus Bagiasa (18) dan pelaku ketiga Wayan Resdana (32) yang sama-sama beralamat di beralamat di Desa Jagaraga Kecamatan Sawan, Buleleng.

Ketiganya diamankan polisi berdasarkan adanya saksi yang sempat melihat di TKP dan hasil penyelidikan. Setelah mengantongi identitas ketiganya, polisi melakukan proses penangkapan Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti hasil curian.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmi Buka Buleleng Golf Tournament and Charity 2026 sebagai Turnamen Bernilai Sosial

Setelah didalami ketiganya mengakui telah melakukan pencurian kotak amal dengan cara Komang Trisna Juniartawan dan Kadek Agus Bagiasa bertugas meloncati tembok sebelah barat mushola Baitulmakmur. Lalu Wayan Resdana bertugas mengawasi dari luar situasi sekitar. Saat itu dua orang di dalam mushola tidak berhasil membuka kotak amal. Sehingga kotak amal tersebut dibawa menuju ke pinggir pantai dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.

Sesampainya dilokasi, ketiga pelaku yang sebelumnya berusaha dengan susah payah membuka kotak amal. Akhirnya kotak amal yang terbuat dari besi atau plat warna kuning keemasan berhasil terbuka dengan cara dipukul mempergunakan kapak yang diambil saat dalam perjalanan. Ketiganya kemudian membagi uang yang ada didalam kotak amal secara merata dengan total diperkirakan Rp5 jutaan.

“Ketiganya mengakui perbuatannya, saat kotak amal ini ditemukan masih ada sisa uang sebesar Rp2.877.850. Namun isi didalam kotak diperkirakan mencapai Rp5 jutaan sebab saat kami amankan ketiga pelaku diakui jika uang sudah digunakan untuk membeli minuman keras, pakaian dan beberapa barang lainnya hingga masih tersisa sebesar Rp292 ribuan,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Sebut Sampah sebagai Faktor Utama Penyebab Banjir di Baktiseraga

Selain mengamankan beberapa barang bukti berupa kotak amal, kapak, dan uang tunai. Polisi juga mengamankan dua buah sepeda motor yang dipakai ketiganya untuk mencuri kotak amal. Adapun dua sepeda motor itu Honda Beat warna putih DK  6585UAQ dengan STNK atas nama Luh Widiasih alamat Jalan Samratulangi, Kelurahan Penarukan, Buleleng. Sedangkan satu lagi yakni sepeda motor Honda Beat warna DK 3731 UBO STNK atas nama I Wayan Resnada alamat Banjar Dinas Kauh Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kini terhadap ketiganya terancam dengan Pasal 363 Ayat (1) Angka 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News