Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga posisi Juli 2024 tetap solid dan stabil. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga. 

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengungkapkan, pada sektor perbankan, penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) menunjukkan tren pertumbuhan yang membaik dibandingkan periode sebelumnya. Penyaluran kredit per Juli 2024 mencapai Rp109,16 triliun, tumbuh 7,66 persen year on year (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan 4,39 persen pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh 21,80 persen yoy. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

“Kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendominasi penyaluran dengan porsi 52,84 persen dari total kredit, tumbuh 7,86 persen yoy. Di sisi lain, kredit korporasi juga tumbuh signifikan dengan pertumbuhan double digit sebesar 15,71 persen yoy. Berdasarkan sektor, penyaluran kredit terbesar berada pada sektor konsumtif (33,99 persen) dan perdagangan besar serta eceran (29,51 persen),”terangnya.

Baca Juga :  OJK Bali Dorong Transformasi BPR/BPRS Lewat Konsolidasi dan Penguatan Tata Kelola

Penghimpunan DPK mencapai Rp185,39 triliun, tumbuh 17,78 persen yoy. Pertumbuhan DPK didorong oleh peningkatan tabungan, khususnya tabungan perseorangan yang menunjukkan pemulihan ekonomi masyarakat. Namun, Loan to Deposit Ratio (LDR) turun menjadi 58,88 persen dibandingkan 64,41 persen pada Juli 2023, mengindikasikan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada penyaluran kredit.

Rasio kecukupan modal perbankan tetap terjaga, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 35,70 persen, dan kualitas kredit yang tetap baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang stabil di level 3,32 persen. Penyelesaian kredit restrukturisasi turut berperan dalam menurunkan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 14,51 persen dari 25,73 persen pada tahun sebelumnya.

Selain itu, jumlah investor di pasar modal Bali terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada Juli 2024, jumlah investor saham mencapai 130.209 Single Investor Identification (SID), tumbuh 22,20 persen yoy, sedangkan investor reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) masing-masing tumbuh 26,23 persen dan 25,31 persen yoy.

Baca Juga :  OJK Bali Dorong Transformasi BPR/BPRS Lewat Konsolidasi dan Penguatan Tata Kelola

Ditambahkannya di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp10,95 triliun dengan pertumbuhan 8,07 persen yoy, melandai dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2023 yang mencapai 62,30 persen. Pembiayaan ini terutama didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran. Tingkat Non Performing Financing (NPF) turun menjadi 0,94 persen dari 1,68 persen pada tahun sebelumnya.

“OJK Provinsi Bali juga mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending yang mencapai Rp1,28 triliun, tumbuh 55,08 persen yoy, dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP 90) turun menjadi 1,25 persen dari 1,56 persen pada tahun sebelumnya,”imbuhnya.

Baca Juga :  Industri Jasa Keuangan Bali Tetap Solid, Ekonomi Tumbuh 5,58 Persen

Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK Bali telah melaksanakan 573 kegiatan edukasi keuangan selama tahun 2024 hingga Agustus, menjangkau lebih dari 51.216 orang. Edukasi ini juga mencakup segmen disabilitas dan pelajar melalui program ‘Bank Goes to School’ dan program literasi digital.

OJK juga terus mendorong penyelesaian pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Hingga Agustus 2024, OJK Bali menerima 327 pengaduan, mayoritas berasal dari sektor perbankan dan perusahaan fintech peer to peer lending.

Dengan berbagai kebijakan dan sinergi yang dilakukan bersama Pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta pelaku industri keuangan, OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan di Bali akan terus tumbuh secara berkelanjutan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News