
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah memberikan rekomendasi kepada Kadek Weisya Kusmiadewi, SH., M.Kn., dan Ni Komang Molu Indah Juliani, S.M., untuk mengisi posisi penting dalam struktur DPRD Karangasem. Rekomendasi ini diberikan setelah keduanya resmi dilantik pada Kamis (15/8/2024).
Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Bali, I Made Muliawan Arya (De Gadjah), pada malam harinya, dengan disaksikan oleh anggota Dewan Partai Gerindra yang terpilih serta pengurus DPC Gerindra Karangasem lainnya.
Kadek Weisya yang sebelumnya bertugas sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Karangasem, kini direkomendasikan untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Karangasem, menggantikan posisi I Wayan Parka. Sementara itu, jabatan Ketua Fraksi Gerindra yang ditinggalkannya kini diamanatkan kepada Ni Komang Molu Indah Juliani, anggota dewan baru dari Dapil Selat, Rendang, Sidemen.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Gerindra Bali, I Made Muliawan Arya (De Gadjah), menyampaikan bahwa rekomendasi DPP untuk alat kelengkapan DPRD Karangasem merupakan hasil usulan dari DPC dan DPD Gerindra Bali, yang kemudian mendapatkan penetapan dari DPP.
“Alat kelengkapan DPRD Karangasem yang sudah ditetapkan ini dapat sewaktu-waktu dievaluasi dan diubah dengan persetujuan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra,” kata De Gadjah.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kadek Weisya Kusmiadewi dan Ni Komang Molu Indah Juliani mengkonfirmasi bahwa mereka telah mendapatkan restu dari DPP Partai Gerindra.
“Benar, surat rekomendasinya baru diberikan kemarin. Kami akan berusaha menjalankan amanah dan perintah partai dengan sebaik-baiknya di DPRD Karangasem,” ujar Kusmiadewi.(st/bpn)












