OJK Bali
OJK Bali Dorong Penguatan Permodalan BPR/BPRS untuk Tingkatkan Daya Saing. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan permodalan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) untuk meningkatkan daya saing serta kontribusinya terhadap perekonomian Provinsi Bali. Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam kegiatan Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali pada Tahun 2024, yang diadakan di Denpasar, Selasa.

“Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 adalah upaya untuk memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR, sehingga dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian wilayahnya dan menghadapi tantangan dari dinamika perekonomian domestik,” ujar Kristrianti.

Kristrianti juga menyatakan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat mendorong Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS untuk mendukung upaya penguatan permodalan tersebut. Dengan peningkatan modal inti, BPR/BPRS diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, daya saing di tengah kompetisi, serta mampu menghadapi tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga :  OJK Bali Dorong Transformasi BPR/BPRS Lewat Konsolidasi dan Penguatan Tata Kelola

Lebih lanjut, Kristrianti menjelaskan bahwa upaya pemenuhan modal inti minimum dapat dilakukan melalui pemupukan laba organik, setoran modal oleh pemegang saham yang ada, serta penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), atau pengambilalihan (akuisisi) oleh investor baru. Bagi BPR/BPRS yang tidak mampu memenuhi modal inti minimum, OJK berwenang memerintahkan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan oleh pihak lain. Konsolidasi ini terutama ditujukan bagi BPR/BPRS yang dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali yang sama atau berada dalam satu grup yang sama, dengan mempertimbangkan potensi kesamaan strategi bisnis, struktur, budaya organisasi, serta infrastruktur teknologi informasi.

Baca Juga :  OJK Bali Dorong Transformasi BPR/BPRS Lewat Konsolidasi dan Penguatan Tata Kelola

Kristrianti juga menambahkan bahwa OJK Provinsi Bali secara proaktif menginisiasi berbagai kegiatan capacity building untuk mendukung penguatan BPR. Beberapa kegiatan tersebut antara lain sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP), workshop bagi BPR melalui kerja sama dengan Sparkassen dan ADB, evaluasi kinerja BPR serta pembahasan isu strategis BPR, dan sosialisasi ketentuan terbaru mengenai Pelindungan Konsumen, Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Penanganan Tipibank pasca berlakunya UU P2SK.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit, serta jajaran Pengurus dan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS di Provinsi Bali.

Baca Juga :  OJK Bali Dorong Transformasi BPR/BPRS Lewat Konsolidasi dan Penguatan Tata Kelola

Dalam sambutannya, Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, mendorong BPR yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar untuk melakukan upaya optimal agar dapat memenuhinya pada 31 Desember 2024.

“Dengan pemenuhan modal inti minimum, BPR/BPRS di Provinsi Bali akan semakin kuat dan memiliki daya saing sehingga dapat mempertahankan eksistensinya di industri perbankan Bali,” ujar Wirajaya.

Penguatan permodalan dan konsolidasi BPR/BPRS diharapkan dapat memperkuat peran BPR/BPRS dalam pembiayaan UMKM dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Bali. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News