BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kepala Lapas Kelas II B Singaraja bersama TNI, Polri, dan BNNK melaksanakan penggeledahan kamar hunian, pada Senin (13/11/2023). Selain itu tim gabungan juga melakukan tes urine yang menyasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga petugas lapas.
Saat dikonfirmasi Rabu (15/11/2023), Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menerangkan, dari 132 WBP dan 47 orang petugas yang menjalani tes urine, dua WBP sempat dinyatakan positif metamfetamin, untungnya setelah dilakukan pengecekan ulang ternyata keduanya dinyatakan negatif.
“Memang sempat ada dua WBP dinyatakan positif, namun saat di tes kedua kalinya hasilnya dinyatakan negatif. Kami akan menjadikan hasil ini sebagai bahan evaluasi kedepan agar Lapas Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar Kalapas Sutresna.
Setelah dilakukan tes urine, dilanjut dengan penggeledahan atau razia dibantu dengan petugas gabungan. Hasilnya ditemukan adanya sejumlah barang terlarang meliputi, tiga Powerbank, dua Kabel USB, 12 Cutter, 15 Barang pecah belah, lima bungkus Kartu remi dan domino, 10 biji Paku, dua Gergaji besi, dua Palu, serta dua Gunting.
“Atas temuan ini, sementara kami simpan ditempat aman sambil menunggu waktu untuk pemusnahan. Harapan kami tentu bagaimana Lapas bisa semakin kondusif sekaligus lebih tertib dan aman,” terang dia.
Sekedar informasi, dalam kegiatan ini dihadiri Dandim 1609/Buleleng, Letkol Kav Angga Nurdyana, Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana, Kepala BNN Kabupaten Buleleng, AKBP I Gede Astawa, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kantor Wilayan Kementerian Hukum dan HAM Bali, Akhmad Zaenal Fikri.(dar/bpn)













