Pelantikan PAW
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri dan memberikan ucapan selamat atas Pelantikan Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Bhakti 2019-2024 dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Bhakti 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang disaksikan langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11/2023). Adapun tiga orang yang dilantik yakni I Gede Semara dan Ni Made Sri Sutraningsih dari Fraksi Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi dari Fraksi Partai Hanura.

Selanjutnya, setelah dilantik secara resmi, I Gede Semara akan duduk di Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk di Komisi III DPRD Kota Denpasar. Sementara A.A Made Sumenadi akan duduk di Komisi II DPRD Kota Denpasar.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Denpasar sisa masa bakti Tahun 2019-2024. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan. Hal ini terutamanya atas pengabdian, jasa-jasa dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Penandatanganan PKS PSEL

Ngurah Gede berharap PAW yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan aturan. Sehingga dengan waktu yang tergolong singkat ini dapat secara optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat menngabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar, dan kepada yang digantikan kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ujarnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, anggota dewan yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengingat sisa waktu yang singkat dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Puncak HUT Ke-79 Koperasi, Wali Kota Jaya Negara Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi di Denpasar

Jaya Negara juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan, hal ini utamanya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sering ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman sering mengalami perubahan. Sehingga diperlukan adanya pemahaman dan persepsi yang sama terhadap suatu peraturan melalui peningkatan koordinasi dan konsultasi antara DPRD dan eksekutif. Hal ini utamanya dalam rangka mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Proyek PSEL Bali Resmi Berjalan, Wali Kota Jaya Negara Sebut Jadi Langkah Penanganan Sampah Berkelanjutan

Pada kesempatan yang baik Jaya Negara turut mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg Tahun 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan Kota Denpasar.

“Pada suasana yang berbahagia ini saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan pribadi mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja diresmikan pengangkatannya dan telah mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan 2019-2024,” ujarnya.

“Dengan harapan saudara senantiasa tetap dalam lindungan dan bimbingan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Hyang Maha Esa, sehingga saudara dapat mengemban tugas mulia ini dengan baik dan dapat dengan cepat menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” imbuh Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News