Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Lebih dari seratus unit sepeda motor memenuhi halaman depan Satlantas Polres Tabanan, Kamis (20/7/2017). Motor sebanyak itu merupakan barang bukti dari hasil razia dengan tindakan tilang terhadap anak-anak di bawah umur, terutama kalangan pelajar SMP.

Penindakan terhadap pelajar di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor (ranmor) kali ini bukan hanya di wilayah Kota Tabanan, namun juga di wilayah pinggiran seperti di Kediri. Dipimpin Kasatlantas AKP I Ketut Mastra Budaya, kegiatan penertiban dan penindakan dilaksanakan di jalur Kediri-Pejaten.

Baca Juga :  HOAKS!! Rekrutmen PLN Group

“Penindakan ini dilaksanakan sebagai wujud pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, yang akhir-akhir ini semakin meningkat. Usia anak SMP belum saatnya mengendarai sepeda motor, dan mereka juga belum bisa mendapatkan SIM,” ujar AKP Mastra Budaya.

Selama kegiatan tersebut, polisi kembali menjaring beberapa pelajar di bawah umur. Mereka bukan saja karena belum punya SIM, namun juga ada pelajar yang tidak menggunakan helm.

“Kami mengimbau kepada para orangtua murid, terutama bagi yang punya anak yang masih duduk di bangku SMP, agar jangan mengizinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Hal itu kami maksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Risiko yang mungkin terjadi bisa berakibat fatal,” imbuhnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News