curi motor
Alumni Curi Motor Adik Kelas SMA di Busungbiu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG  – Pria asal Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng bernama Ketut Danu Indrawan (19) yang tidak lain merupakan alumni di SMAN 1 Busungbiu nekat mencuri sepeda motor milik adik kelasnya, pada Jumat 22 September 2023.

Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya pada Minggu (1/10/2023) mengatakan, awalnya korban Putu Pebri Indriani (14) memarkir kendaraanya di area parkir milik Made Sutarnaya, sekitar pukul 07.00 Wita. Korban lantas menaruh kunci sepeda motornya di dasbord.

“Ketika memarkirkan sepeda motornya korban menyimpan kunci sepeda motor tersebut pada dasbord, lalu ditinggal ke sekolah,” ungkap Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya.

Baca Juga :  Ketua GOW Buleleng Salurkan Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil dan Balita di Sambirenteng

Kemudian, saat hendak pulang sekolah sekitar pukul 12.00 Wita siswi asal Banjar Dinas Kauhan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng tersebut tidak menemukan sepeda motornya di tempat parkir. Korban juga sempat mencari disekitar lokasi namun tidak ada, sehingga peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Busungbiu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Danu berhasil diamankan bersaama barang bukti sepeda motor curiannya. Untuk mengelabuhi petugas parkir ternyata pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar menjadi siswa dan mengenakan pakaian sekolah. Selain itu pelaku juga sempat ditanya petugas namun dia beralasan bolos sekolah.

“Belum sempat dijual, motornya masih dipakai karena pelaku tidak punya motor. Pelaku baru kali ini mencuri motor,” terang AKP Wisnaya.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra: Busungbiu Festival 2026 Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Kini akibat perbuatannya, Danu disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News