Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Selemadeg Barat menyita 14 botol tanggung isian 600 mililiter miras jenis arak tradisional. Barang bukti tersebut disita dari warung milik Ni Putu Lisia Noralianti (33), di Banjar Dinas Dangin Pangkung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat.

Penggerebekan miras di warung tersebut, kata Kapolsek Selbar AKP I Wayan Suastika, dipimpin Kanitreskrim bersama empat personel. “Kegiatan tersebut masih serangkaian pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2017,” ujarnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News