
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakikan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Kota Denpasar secara resmi diumumkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya menyampaikan, dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini diharapkan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel, sehingga dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujarnya.
Merespons penyerahan LHP dan raihan opini WTP tersebut, Wali Kota Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingannya. Ia juga berterima kasih kepada komitmen jajaran OPD di Pemkot Denpasar, serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar.
Di mana, Pemkot Denpasar pada intinya siap mendukung pemeriksaan rutin oleh BPK RI. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga turut mengintruksikan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk mendukung suksesnya proses pemeriksaan.
“Hal ini memberikan motivasi buat kami untuk bagaimana meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan. Ini penting sekali dan mudah-mudahan juga dengan WTP ini tentu akan mendorong kami untuk secara internal dalam melakukan konsolidasi terhadap beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bali. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kota Denpasar,” harapnya.
Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya turut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali.
“Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Dan kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak terhadap permohonan daerah maupun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Koster.
Agenda berskala provinsi ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya beserta para Wakil Ketua Provinsi Bali; Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana; Anggota DPD RI perwakilan Bali; jajaran BPK RI; Forkompinda Provinsi Bali; Anggota DPRD Provinsi Bali; Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra beserta kepala OPD Provinsi Bali; Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali; Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan undangan lainnya.(bpn)












