
BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, guna mengurangi kemacetan yang kerap terjadi menuju kawasan wisata Uluwatu.
Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak Selasa (2/6/2026) dan berlaku setiap hari pada pukul 14.00 hingga 22.00 WITA, atau pada jam-jam yang selama ini menjadi puncak kepadatan arus kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur menuju Pura Uluwatu dan sejumlah destinasi wisata di kawasan Pecatu.
“Selama ini kemacetan menuju Uluwatu cukup tinggi, bahkan dalam kondisi tertentu perjalanan bisa memakan waktu hingga tiga jam. Karena itu kami menerapkan rekayasa lalu lintas untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.
Dalam penerapannya, terdapat beberapa perubahan arus kendaraan. Kendaraan roda empat dari simpang Jalan Baler Setra menuju Jalan Belimbing Sari ke arah barat di Jalan Uluwatu tidak diperbolehkan melintas. Jalur tersebut hanya dapat digunakan oleh kendaraan roda dua.
Selain itu, kendaraan yang melintas dari Jalan Uluwatu juga dilarang masuk ke Jalan Toya Ning II. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Toya Ning II tidak diperkenankan menuju arah barat di Jalan Uluwatu.
Seluruh pembatasan tersebut hanya berlaku pada pukul 14.00 hingga 22.00 WITA.
Menurut Rahmadi, pemilihan waktu tersebut didasarkan pada hasil pemantauan lalu lintas yang menunjukkan peningkatan volume kendaraan pada sore hingga malam hari, terutama saat wisatawan menuju objek wisata untuk menikmati matahari terbenam maupun pertunjukan Tari Kecak di kawasan Uluwatu.
“Pagi hari masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasa. Peningkatan kendaraan umumnya terjadi pada sore hingga malam ketika wisatawan menuju lokasi wisata,” jelasnya.
Untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan efektif, Dishub Badung menempatkan petugas pengawasan di sejumlah titik strategis, antara lain Simpang Kantor Perbekel Pecatu, Simpang Belimbing Sari, Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka, Simpang Nirmala, hingga Simpang Politeknik.
Dishub Badung juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
“Memang ada beberapa jalur yang mengharuskan pengendara sedikit memutar. Namun tujuan utamanya adalah memperlancar arus lalu lintas sehingga waktu perjalanan menjadi lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang menuju Uluwatu,” pungkasnya.(adv/bpn)












