BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Karangasem menemukan indikasi dugaan permainan kubikasi dalam aktivitas pengangkutan material yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak daerah.
Temuan tersebut terungkap setelah Pansus melakukan pengecekan langsung di Pos Rendang. Dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah kubikasi yang tercantum dalam faktur dengan muatan riil kendaraan pengangkut.
Dalam faktur, volume material tercatat hanya sekitar 4 kubik. Namun, secara nyata truk yang mengangkut material mampu memuat hingga 8 sampai 12 kubik.
Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, menilai selisih tersebut berpotensi besar merugikan pendapatan daerah.
“Yang tercatat di faktur hanya 4 kubik, padahal di lapangan bisa mencapai 8 sampai 12 kubik. Ini potensi kebocoran yang sangat besar, bisa mencapai 300 persen kubikasi yang tidak dikenakan pajak,” ujarnya usai rapat kerja bersama BPKAD dan OPD terkait, Senin (27/4/2026).
Selain persoalan kubikasi, Pansus juga menyoroti masih digunakannya faktur manual dalam transaksi pengangkutan material. Penggunaan sistem manual dinilai membuka celah manipulasi data, meskipun kerap beralasan pada keterbatasan jaringan di sejumlah wilayah.
Pansus menegaskan perlunya percepatan digitalisasi sistem pencatatan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mendorong agar tidak ada lagi faktur manual. Semua transaksi harus berbasis digital agar lebih transparan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan,” tegas Sumardi.
Pihaknya juga mengakui bahwa temuan ini baru berasal dari satu titik pengawasan. Namun, jika praktik serupa terjadi di lokasi lain, potensi kebocoran pajak diperkirakan jauh lebih besar.
Sebagai informasi, berdasarkan data Diskominfo, hingga akhir 2025 masih terdapat 15 titik blank spot di Kabupaten Karangasem yang mengalami keterbatasan jaringan. Empat di antaranya berada di Kecamatan Selat dan Rendang, yang kerap menjadi alasan penggunaan sistem manual dalam transaksi.
Meski demikian, DPRD menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi pembenaran, dan perlu dicarikan solusi agar sistem digital tetap dapat diterapkan secara menyeluruh.(st/bpn)













