BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Januari 2026 tetap menunjukkan stabilitas dan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik. Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, dalam kegiatan Ngorte bersama media pada Jumat 10 April 2026.
Menurut Parjiman, kondisi tersebut tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, profil risiko yang terjaga, serta likuiditas yang memadai.
“Stabilitas sektor jasa keuangan di Bali tetap terjaga dengan kinerja yang positif, baik dari sisi perbankan, pasar modal, maupun sektor keuangan lainnya,” ujarnya.
Dari sisi perbankan, penyaluran kredit di Bali terus tumbuh. Kredit berdasarkan lokasi bank meningkat 6,92 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp119,29 triliun. Sementara kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,11 persen yoy mencapai Rp143,66 triliun.
Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang naik signifikan sebesar 17 persen yoy atau bertambah Rp5,99 triliun. Sektor penyediaan akomodasi, makan minum, serta real estat menjadi pendorong utama. Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,75 persen yoy, sementara kredit modal kerja mengalami sedikit kontraksi sebesar -0,24 persen yoy.
Penyaluran kredit juga masih didominasi sektor UMKM dengan porsi 51,19 persen dan tumbuh 4,39 persen yoy. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, menunjukkan kuatnya dukungan perbankan terhadap pelaku usaha kecil di Bali.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 6,66 persen yoy menjadi Rp204,33 triliun. Pertumbuhan ini didorong peningkatan tabungan masyarakat. Sementara itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 58,38 persen, mencerminkan fungsi intermediasi yang tetap sehat.
Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,60 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada Loan at Risk (LaR) menjadi 9,17 persen, yang menunjukkan perbaikan risiko kredit.
Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Bali meningkat signifikan. Hingga Januari 2026, jumlah investor mencapai 369.223 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 24,45 persen yoy. Nilai kepemilikan saham bahkan melonjak 59,97 persen menjadi Rp8,73 triliun.
Di sektor non-bank, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat Rp12,18 triliun atau tumbuh 3,33 persen yoy, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 1,43 persen. Sementara itu, pembiayaan modal ventura tumbuh 27,39 persen yoy, dan fintech peer to peer lending meningkat 34,97 persen yoy menjadi Rp2,09 triliun.
Selain kinerja industri, OJK Bali juga terus mendorong literasi dan inklusi keuangan. Hingga Februari 2026, telah dilaksanakan 229 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 303 ribu peserta. Di sisi perlindungan konsumen, OJK Bali menerima 299 pengaduan, dengan mayoritas terkait perilaku penagihan dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
\Parjiman menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. “Kami optimistis sektor jasa keuangan di Bali akan tetap stabil, kontributif, dan tumbuh berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap investasi ilegal dengan prinsip “legal dan logis” sebelum memilih produk keuangan. (ads/bpn)













