
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Denpasar, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretariat TPAKD kabupaten/kota di Bali serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program TPAKD.
Coaching clinic digelar untuk memastikan seluruh anggota TPAKD memiliki pemahaman yang sama mengenai peran strategisnya dalam memperluas akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan inklusif bagi masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki posisi penting sebagai penghubung antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, dan masyarakat.
Melalui coaching clinic ini, diharapkan sinergi antaranggota TPAKD semakin solid dalam mendorong percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Bali.
“Penguatan kapasitas dan koordinasi TPAKD menjadi kunci agar program literasi dan inklusi keuangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Kolaborasi yang kuat akan membuka peluang akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi forum penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program kerja TPAKD. OJK Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung TPAKD melalui pendampingan teknis, penyediaan materi edukasi, serta pemantauan pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menekankan bahwa TPAKD memiliki peran strategis tidak hanya dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM, tetapi juga dalam meningkatkan pemahaman masyarakat agar terhindar dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta modus kejahatan keuangan lainnya. Anggota TPAKD diharapkan dapat menyampaikan edukasi ini secara berkelanjutan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Penyelenggaraan coaching clinic ini menjadi bagian dari tindak lanjut peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 pada Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta.
Roadmap tersebut menjadi acuan arah kebijakan dan langkah strategis TPAKD ke depan, termasuk penguatan evaluasi kinerja melalui Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
Melalui kegiatan ini, OJK bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan guna mendukung pemerataan pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.(bpn)












