Wujudkan Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Penyandang Disabilitas di Gianyar
Wujudkan Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Penyandang Disabilitas di Gianyar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan inklusi perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menggelar kegiatan edukasi manfaat pajak bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Bhakti Senang Hati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (28/10/2025).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menjelaskan bahwa edukasi pajak bagi penyandang disabilitas merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kelompok disabilitas, mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan nasional.

Baca Juga :  Hari Pajak 2026, DJP Tegaskan Peran Pajak sebagai Fondasi Ketahanan Ekonomi Nasional

“Kami ingin memperluas tali silaturahmi dan memastikan teman-teman penyandang disabilitas juga mendapatkan pemahaman tentang pajak. Kegiatan seperti ini sudah kami lakukan sejak tahun 2022, dan tahun ini merupakan kali keempat,” ujar Janita.

Sejak pertama kali diselenggarakan, tercatat sekitar 80 peserta penyandang disabilitas telah mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti Senang Hati Gianyar.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, dalam sesi penyuluhan menekankan bahwa pajak merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Ia mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah yang hanya bisa nyaman dihuni bila memiliki penerangan, kebersihan, dan fasilitas memadai — semuanya memerlukan biaya yang bersumber dari pajak.

“Sebanyak 73% pendapatan negara berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Dana inilah yang digunakan untuk membiayai program prioritas nasional, termasuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi penyandang disabilitas melalui BPJS Kesehatan dan bantuan sosial,” jelas Bayu.

Baca Juga :  DJP Bali dan Pemkab Jembrana Bentuk Tim Bersama, Perkuat Pengawasan dan Edukasi Pajak

Sementara itu, Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati, Nyoman Sukadana, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kanwil DJP Bali.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DJP atas edukasi dan perhatian yang diberikan kepada kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena membantu kami memahami pentingnya pajak bagi seluruh lapisan masyarakat. Donasi tali kasih dari para pegawai DJP Bali juga sangat berarti bagi teman-teman disabilitas di yayasan kami,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Bali berharap penyandang disabilitas tidak hanya memahami manfaat pajak, tetapi juga merasa menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News