Bupati Karangasem Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2026
Bupati Karangasem Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2026. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2025).

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Karangasem tersebut, jawaban Bupati Karangasem disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa.
Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, serta pandangan konstruktif dari seluruh fraksi yang dinilai sangat penting dalam upaya penyempurnaan rancangan APBD agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Seluruh usulan dan pandangan fraksi menjadi bahan pertimbangan kami dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Wabup Pandu.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menegaskan komitmen dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan inovasi program Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendataan dan Pendaftaran Wajib Pajak Daerah).

Baca Juga :  Tinjau Proyek Jalan di Selat, Bupati Gus Par Temukan Kerusakan pada Jalan yang Baru Setahun Dikerjakan

Program ini diarahkan untuk menjaring wajib pajak baru serta memperbarui data pajak di sektor hotel, restoran, jasa hiburan, air tanah, dan parkir. Pemerintah juga berencana membuka sumber pendapatan baru, seperti pengelolaan pelabuhan rakyat di Padangbai.

Selain itu, Pemkab Karangasem akan memfokuskan anggaran pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan UMKM, guna menjaga efektivitas belanja daerah di tengah penurunan dana transfer pusat.

Bupati juga menegaskan pentingnya pengendalian belanja pegawai agar tidak membebani struktur APBD, serta memperkuat sistem pengawasan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Terkait rencana penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang terbatas akibat defisit APBD 2026.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Sementara itu, terhadap Fraksi Partai NasDem, pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap kebijakan dan program prioritas daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menjawab Fraksi Partai Gerindra, Bupati menjelaskan strategi diversifikasi PAD melalui optimalisasi retribusi jasa umum dan usaha, kerja sama pemanfaatan aset daerah, digitalisasi sistem pajak, serta peningkatan penyertaan modal di BUMD.

Untuk Fraksi Partai Demokrat, pemerintah menegaskan komitmennya menjalankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan kepada Fraksi Partai Golkar, Bupati menyampaikan bahwa proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar 5,93 persen disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi riil di sektor pariwisata, pertanian, MBLB, dan UMKM.

Baca Juga :  Bupati Gus Par Janji Tuntaskan Perbaikan Jalan Geriana Kangin–Karangsari

Pemerintah memastikan defisit APBD akan dikelola secara hati-hati melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) secara optimal.

Secara keseluruhan, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan perencanaan matang dan terukur, berpedoman pada RPJMD, RKPD Semesta Berencana, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus menjamin kualitas, ketepatan waktu, serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menyampaikan bahwa setelah rapat paripurna jawaban Bupati, DPRD akan melanjutkan dengan rapat antarfraksi untuk membahas lebih lanjut Ranperda APBD 2026 sebelum disahkan.

“Tadi kami sudah mendengarkan langsung pidato jawaban Bupati Karangasem atas pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tersebut,” kata Suastika.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News