
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. Pelaku bernama Agus S bahkan telah ditangkap berserta barang bukti di Wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi pada Kamis (23/10/2025), ketika itu korban bernama Putu Suardinata (51) mendapati sepeda motor jenis Honda PCX DK 3028 AAU warna putih miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, dugaan mengarah pada salah satu anak buah korban, Agus S (26), yang turut menghilang bersamaan dengan sepeda motor tersebut.
Berbekal analisa terhadap nomor handphone pelaku, tim opsnal Polsek Kubutambahan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Buleleng melakukan pelacakan intensif. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Setelah dilakukan pemantauan di lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX berikut STNK aslinya.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana, S.H., M.A.P. saat dikonfirmasi menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini berkat respon cepat dan koordinasi yang solid antara jajaran Polsek Kubutambahan dan Polres Buleleng.
“Setelah menerima laporan kehilangan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa digital dan keterangan saksi, kami berhasil melacak posisi pelaku di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti tanpa perlawanan,” ungkap AKP Kadek Robin Yohana, Senin (27/10/2025).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membawa motor milik korban untuk pergi ke Denpasar dengan alasan mencari istrinya yang bekerja di sana. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubutambahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(dar/bpn)












