
BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Fly Bali resmi menerima Air Operator Certificate (AOC) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dengan sertifikat ini, Fly Bali kini telah menjadi operator helikopter yang siap memenuhi berbagai kebutuhan industri, baik di sektor pariwisata maupun non-pariwisata.
“Sebelumnya dalam operasional harian, PT. Fly Bali Indoaviasi masih berada di bawah naungan AOC lain. Namun, dengan sertifikat yang diterbitkan pada 28 Februari 2025 dan diterima pada 5 Maret 2025, kami resmi memiliki Air Operator Certificate dengan nomor 081. Ini berarti Fly Bali telah dinyatakan layak dan sesuai dengan standar peraturan keselamatan penerbangan Indonesia sebagai operator helikopter,” ujar Harriko Fesfusi, Founder Fly Bali.
Dengan status resmi sebagai AOC, Fly Bali kini memiliki fleksibilitas dalam menyediakan layanan lebih luas, termasuk misi khusus seperti pengangkutan logistik dengan helikopter hingga operasi pemadaman kebakaran atau water bombing.
“Sebagai contoh, pada tahun 2024 lalu, saat terjadi kebakaran di TPS Denpasar, helikopter harus didatangkan dari Jakarta untuk membantu pemadaman karena operator di Bali belum memiliki kapabilitas tersebut. Kini, dengan Fly Bali yang sudah memiliki AOC sendiri, kami dapat langsung melaksanakan water bombing dengan kemampuan yang telah kami miliki. Apalagi, tahun ini diprediksi musim kemarau lebih panjang dibanding tahun sebelumnya,” jelas Harriko.
Selain itu, dengan sertifikat AOC, Fly Bali dapat mengembangkan layanan baru yang belum memiliki regulasi di Indonesia, seperti skydiving.
“Dulu, kami tidak bisa mengajukan regulasi untuk skydiving karena belum memiliki AOC. Kini, dengan sertifikasi ini, kami dapat membuat standar operasional prosedur (SOP) yang dapat diuji dan disertifikasi,” tambahnya.
Memiliki AOC juga menandakan bahwa Fly Bali telah memenuhi persyaratan ketat dalam hal struktur organisasi, operasional, pemeliharaan, serta aspek keselamatan. Hal ini turut meningkatkan kualitas layanan Fly Bali secara menyeluruh.
Sebagai operator helikopter ke-81 yang memperoleh sertifikat AOC di Indonesia, Fly Bali kini masuk dalam jajaran perusahaan aviasi yang tunduk pada regulasi ketat. Industri penerbangan merupakan High Regulated Business, yang berarti setiap aspek operasionalnya harus memenuhi semua peraturan yang berlaku atau, jika belum ada, harus membuat SOP yang disertifikasi.
Fly Bali yang telah beroperasi sejak 2019 kini memiliki tiga base utama di Ungasan, Denpasar, dan Ubud. Dengan keunggulan ini, Fly Bali dapat menjangkau berbagai daerah di Bali maupun luar Bali untuk mendukung industri pariwisata dan kebutuhan lainnya.
“Jika dirasa mampu dan dengan dukungan seluruh stakeholders, tidak menutup kemungkinan dalam tiga hingga lima tahun ke depan, Fly Bali akan berkembang menjadi sebuah maskapai penerbangan (airlines),” pungkas Harriko Fesfusi.(*/bpn)












