Curi
Keenam pelaku spesialis pembobol warung saat diringkus oleh Polsek Kubutambahan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polsek Kubutambahan berhasil meringkus enam orang anak di bawah umur. Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap jika mereka semua telah membobol warung di tujuh TKP yang ada di tiga Kecamatan di Buleleng.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana membeberkan ditangkapnya keenam pelaku bermula dari adanya laporan warga/pemilik warung atas nama Gusti Putu Luwih (58) di Dusun Kaje Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang mengaku jika warung miliknya diduga dibobol orang tidak dikenal pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Pihaknya lantas memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi disekitar. Akhirnya terduga pelaku mengarah ke sejumlah remaja yang sering berkumpul di TKP hingga malam hari. Setelah berhasil medanpat identitas terduga pelaku, sekitar pukul 02.00 WITA Tim Opsnal meringkus tiga orang terduga pelaku.

Baca Juga :  Dua Anak di Buleleng Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan Kecil di Tambak 

“Darisana kita lakukan interogasi dan ketiga pelaku menyebutkan nama lainnya. Kami langsung instruksi tim opsnal untuk lakukan pengejaran. Tiga nama yang disebutkan baru bisa ditangkap sekitar pukul 10.30 WITA dan sekarang masih kami amankan,” ungkap AKP Robin, Rabu (26/2/2025).

Setelah berhasil diamankan, keenam pelaku didapati fakta jika mereka telah beraksi di sekitar tujuh TKP berbeda diantaranya ada di Kecamatan Kubutambahan ada warung di Desa Tamblang, Warung di Desa Bengkala, Konter HP di Desa Kubutambahan, Warung di Area Kolam Air Sanih, Warung Desa Bila, lalu di Kecamatan Tejakula ada Warung di Desa Bangkah, dan di Kecamatan Sawan ada Warung di Desa Bungkulan.

Adapun modus keenam pelaku yang rata-rata masih berusia 14-16 tahun ini membobol warung yakni mengambil barang-barang berharga di warung dengan cara merusak gembok di pintu warung menggunakan palu ketika pemilik warung tidak ada.

Baca Juga :  Dua Anak di Buleleng Tewas Tenggelam Saat Cari Ikan Kecil di Tambak 

Kemudian dari tangan keenam pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya ada uang tunai sebesar Rp3.412.000,00, sebuah kalung emas, empat unit sepeda motor beserta kuncinya, sebuah kunci Leter T, sebuah Palu, dua buah gembok, 12 bungkus rokok, 66 kartu voucher, dan sebotol parfum.

“Otak dari disetiap aksinya berbeda-beda atau tidak monoton itu orangnya. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Buleleng untuk langkah selanjutnya. Kalau pengakuan para pelaku hasil curian dipakai untuk judi online, beli pakaian dan hura-hura membeli minuman keras,” tandasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News