
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mewanti-wanti jangan sampai ada pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2025 di wilayah hukum Polres Buleleng.
AKBP Widwan Sutadi menerangkan dalam kegiatan yang akan berlangsung sejak 10 – 23 Februari 2025 tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan wisatawan asing agar lebih tertib dalam berlalulintas. Sehingga diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada khususnya dan dapat mendukung program pariwisata berkualitas pada umumnya di Provinsi Bali.
“Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Menurut data Ditlantas Polda Bali, tahun 2024 angka kecelakaaan sebanyak 192 kejadian dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 12.858 kali. Tidak hanya warga lokal, tapi warga negara asing juga turut menjadi penyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah provinsi Bali,” sebutnya.
Selain itu, Perwira asal Desa Patemon ini juga menekankan kepada para personel dalam melaksanakan Ops keselamatan agung 2025 agar tetap sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan. Selain itu selalu jalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan sesama personel maupun instansi terkait lainnya. Kemudian terkait penegakan hukum jika nantinya ada pelanggar semuanya agar menggunakan teknologi E-tle baik statis maupun mobile.
“Kami ingatkan penindakan terhadap para pelanggar hanya dilakukan dengan E-tle, tidak ada pungli sekecil apapun. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan saya ingatkan jangan menyakiti hati masyarakat dengan melakukan kontraproduktif,” tegas Kapolres Buleleng.(dar/bpn)












