OJK
OJK Tingkatkan Kerja Sama Internasional dalam Literasi dan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kerja sama internasional dengan berbagai otoritas pengawas keuangan dari negara lain dalam rangka meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Untuk mendukung tujuan tersebut, OJK mengadakan pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) dari Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) dari Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali pada Senin dan Selasa, 4-5 November 2024.

Dalam pertemuan dengan FSS Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memberantas penipuan di sektor jasa keuangan.

Baca Juga :  OJK Bali: Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Solid, Kredit Tumbuh dan Risiko Terjaga

“Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja. Pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi,” ujar Friderica.

Friderica juga menekankan bahwa kerja sama dengan FSS Korea Selatan akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan pemahaman tentang praktik terbaik dalam mengatasi penipuan keuangan. Dalam kesempatan itu, Korea Selatan juga berbagi pengalaman mengenai langkah-langkah yang diterapkan untuk menangani kasus-kasus penipuan, termasuk upaya deteksi aktivitas keuangan ilegal oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) guna melindungi aset nasabah serta kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan, Miyoung Kim, bersama empat PUJK dari Korea Selatan, yaitu Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance. Pertemuan juga dihadiri oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Bali.

Baca Juga :  OJK Bali Ingatkan Warga Waspadai Modus Pelunasan Kredit Palsu Berkedok SBKKN

Selain dengan FSS Korea Selatan, OJK juga mengadakan pertemuan dengan IFEC Hong Kong pada 5 November 2024. Dalam pertemuan ini, topik yang dibahas adalah peningkatan literasi keuangan untuk pekerja migran Indonesia di Korea. Pertemuan tersebut dihadiri oleh General Manager IFEC, Dora Li, serta empat PUJK dari Indonesia yang memiliki kantor cabang di Hong Kong, China.

Melalui kolaborasi ini, OJK berharap dapat memperkuat program literasi keuangan serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News