DJP
Kunjungi Yayasan Cahaya Mutiara, DJP Bali Edukasi Pelaku UMKM Difabel. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) difabel yang dibina oleh Yayasan Cahaya Mutiara di Tampaksiring, Gianyar, pada Jumat (29/11/2024). Edukasi yang berlangsung di ruang serbaguna yayasan ini diikuti oleh 25 peserta difabel tuna daksa.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan yang menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

“Tema acara ini adalah Taxes For All: Tiada Batas untuk Bermimpi. Pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara, tetapi hasilnya dinikmati oleh seluruh warga. Dengan tagline tiada batas untuk bermimpi, kami ingin mendorong semua pihak, termasuk penyandang disabilitas, untuk tetap bermimpi besar dan meraih cita-cita,” ujar Darmawan.

Baca Juga :  Hari Pajak 2026, DJP Tegaskan Peran Pajak sebagai Fondasi Ketahanan Ekonomi Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Bali menyerahkan tali kasih kepada Yayasan Cahaya Mutiara, yang diterima oleh I Wayan Sukarmen, Sekretaris Yayasan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim penyuluh pajak, yakni Mozes D.F. Nangi memaparkan tata cara pendaftaran, penghitungan, dan pembayaran pajak. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif bagi UMKM dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta yang tidak dikenai pajak.

Selanjutnya oleh Dedik Herry Susetyo, yang memberikan panduan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan menyampaikan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Bali telah menyediakan fasilitas ramah disabilitas untuk mendukung pelayanan bagi penyandang difabel.

Baca Juga :  Wabup Buleleng Ajak Koperasi Bertransformasi Jadi Pilar Ekonomi Modern dan Penggerak Kesejahteraan Rakyat

“Kami terbuka untuk seluruh masyarakat, khususnya teman-teman difabel yang ingin berkonsultasi di kantor pajak. Fasilitas pendukung telah tersedia,” ujar Dedik.

I Wayan Sukarmen, mewakili Yayasan Cahaya Mutiara, menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan.

“Meskipun kami penyandang disabilitas, kami kini lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan sebagai warga negara. Kami berharap semua warga Indonesia patuh melaporkan dan membayar pajak demi kemajuan bangsa,” ungkap Sukarmen.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kanwil DJP Bali dalam meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan pelaku UMKM difabel, sekaligus mendukung mereka untuk lebih mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News