DPRD karangasem
Dewan Karangasem Sepakati Ranperda APBD 2025 Tanpa Kehadiran Bupati. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem pada Jumat (29/11/2024) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Semesta Berencana Tahun 2025 bersama dua Ranperda lainnya, yaitu penyertaan modal kepada PT. Penjamin Kredit Daerah Bali Mandara dan PT. Bank BPD Bali, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dihadiri oleh anggota dewan dan pihak eksekutif. Namun, Bupati Karangasem, I Gede Dana, tidak hadir dalam rapat penting ini dan diwakili oleh Wakil Bupati, I Wayan Arta Dipa.

Baca Juga :  Lahan SD Bersertifikat Desa Adat, Pansus Aset Pertanyakan Kinerja BPN

Dalam laporan yang dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sumadi, Ranperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025 mencakup: 1) Pendapatan Daerah: Rp1,715 triliun, dengan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah sebesar Rp5 miliar, menjadi Rp324,8 miliar; dan 2) Belanja Daerah: Rp1,800 triliun.

Ranperda ini dinilai realistis oleh Fraksi Golkar, meskipun akan memerlukan penyesuaian melalui perubahan RPJMD yang sesuai dengan visi-misi kepala daerah terpilih.

Fraksi Gerindra memberikan catatan penting, yakni: 1) Publikasi Transparan: Pemerintah Kabupaten Karangasem diminta untuk mempublikasikan komponen APBD 2025 secara terbuka melalui website resmi, sesuai prinsip transparansi dalam PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan 2) Peningkatan Kesejahteraan: APBD 2025 harus menjadi instrumen kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Karangasem menyatakan bahwa setelah kesepakatan ini, dokumen Ranperda akan diajukan ke tingkat provinsi untuk verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga :  BRI Peduli Serahkan Bantuan CSR Renovasi Balai Serba Guna Banjar Dinas Pakel

Ketidakhadiran Bupati Karangasem, I Gede Dana, menjadi sorotan dalam rapat paripurna ini. Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa menjelaskan bahwa Bupati sedang berada di Denpasar untuk urusan penting, meskipun tidak mengetahui apakah hal itu terkait Pemkab Karangasem atau agenda partai.

“Pak Bupati sedang ada acara di Denpasar, kemungkinan urusan partai,” ujar Arta Dipa usai rapat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News