BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tepat satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD Karangasem periode 2024-2029, rekomendasi dari DPP Partai Golkar terkait pengisian posisi pimpinan dewan akhirnya resmi turun. Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar di Jakarta pada 10 September 2024, dengan nomor 108 DPP GOLKAR/2024/IX/2024.
Dalam surat tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan rekomendasi kepada I Gusti Agung Dwi Putra untuk mengisi posisi pimpinan di DPRD Karangasem. Keputusan ini sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai siapa yang akan menduduki kursi pimpinan dari Partai Golkar di Karangasem.
Ketua DPD Partai Golkar Karangasem, I Gusti Ngurah Setiawan, yang akrab disapa Gus Zombie, mengonfirmasi turunnya rekomendasi tersebut pada Rabu (11/9/2024).
“Benar, surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar sudah ada di tangan saya. Rekomendasi tersebut memberikan mandat kepada I Gusti Agung Dwi Putra untuk mengisi posisi pimpinan dewan,” ujar Gus Zombie.
Menurut rencana, surat rekomendasi ini akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Karangasem untuk melengkapi struktur pimpinan Dewan yang saat ini masih menyisakan posisi wakil pimpinan dari Fraksi Golkar.
Dengan keluarnya rekomendasi dari DPP Golkar untuk I Gusti Agung Dwi Putra, teka-teki mengenai perebutan kursi pimpinan DPRD di internal Partai Golkar Karangasem akhirnya terjawab.
Sebelumnya, terdapat lima nama yang diusulkan dalam rapat penjaringan Pimpinan Dewan Partai Golkar Karangasem, yaitu I Nengah Sumardi, I Gusti Agung Dwi Putra, I Nyoman Mardana Wimbawa, I Wayan Dikep, dan I Komang Mustika Jaya.(st/bpn)













