Ilustrasi Pin DPRD
Ilustrasi Pin DPRD. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Karangasem pada 15 Agustus 2024, berbagai persiapan telah dilakukan oleh sekretariat DPRD. Selain merencanakan upacara pelantikan, mereka juga telah mengadakan 46 pin emas untuk para anggota dewan terpilih, termasuk satu pin untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan.

Pin tersebut terbuat dari emas 18 karat dengan berat masing-masing sekitar 10 gram. Pengadaan pin ini dilakukan melalui e-purchasing dengan anggaran sebesar Rp644 juta.

“Pengadaannya dilakukan melalui E-Katalog, dengan jumlah 46 pin; 45 untuk anggota dewan yang dilantik dan 1 untuk PAW. Harga per pin adalah Rp13.975.000,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadiasa, saat ditemui wartawan pada Rabu (7/8/2024).

Sekretariat DPRD Karangasem juga telah mempersiapkan berbagai kebutuhan lainnya untuk pelantikan anggota DPRD Karangasem terpilih periode 2024-2029. Anggaran yang dipersiapkan untuk rangkaian upacara pelantikan ini mencapai Rp1,5 miliar, yang bersumber dari APBD induk tahun 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk segala kebutuhan sarana dan prasarana, mulai dari persiapan hingga proses pelantikan.

Baca Juga :  Pemkab Karangasem Terima 113 Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan

“Proses persiapan sudah berjalan, termasuk pembuatan pakaian bagi para anggota dewan yang akan dilantik. Setiap anggota dewan akan mendapatkan 6 setel pakaian, meliputi pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas resmi (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), dan pakaian lainnya,” ujar Sekretaris Dewan, I Nengah Mindra.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News