BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Upaya ini dilakukan agar BPR dan BPRS mampu bersaing dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Semester I Tahun 2024 yang digelar pada Kamis (8/8/2024).
“Sinergi antara OJK dengan industri perbankan turut berdampak positif pada kinerja perbankan di Bali dan Nusa Tenggara. Hal tersebut tercermin dari beberapa indikator, seperti kecukupan modal yang masih di atas threshold, likuiditas yang terjaga, dan risiko kredit yang termitigasi dengan baik,” ujar Kristrianti.
Namun, Kristrianti menegaskan bahwa masih diperlukan peningkatan fungsi intermediasi BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Ini termasuk penyaluran pembiayaan atau kredit serta pengelolaan kualitas pembiayaan tersebut, yang ke depannya akan meningkatkan kinerja keuangan BPR dan BPRS.
“Kita masih memiliki beberapa pekerjaan rumah, seperti mengatasi scarring effect pasca-pandemi, pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar pada akhir tahun 2024, serta implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP),” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh 163 BPR dan BPRS ini juga dirangkaikan dengan sesi refreshment terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat, POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta POJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, dan sosialisasi Pengawasan Market Conduct.
Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, yang juga hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan evaluasi ini. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi BPR dan BPRS di wilayah Bali pasca dicabutnya relaksasi restrukturisasi kredit dampak COVID-19 pada Maret 2024.
“Melalui momentum ini, BPR dan BPRS diharapkan melaksanakan internalisasi kondisi bank terkait Good Corporate Governance, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Integritas, agar ke depannya BPR memiliki daya saing yang kuat dan berkesinambungan,” ujar Komplit.
Di akhir sambutannya, Kristrianti mengajak para Pengurus BPR dan BPRS untuk meningkatkan pengawasan, baik terhadap jajaran internal maupun keluarga, serta meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif pinjaman online ilegal dan judi online, agar tidak menjadi masalah yang merugikan diri sendiri maupun bank.
Melalui sinergi antara OJK dengan industri BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, diharapkan ekosistem industri jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan dapat terus berkembang. (ads/bpn)