Pemenuhan Tenaga Guru
Pemkot Denpasar Upayakan Pemenuhan Tenaga Guru dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Tahun 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, I Wayan Sudiana bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian Pan RB, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Audiensi ini dilakukan untuk memastikan upaya penyelesaian tenaga Non ASN yang telah dilakukan sebelumnya, serta mengupayakan terkait kebutuhan formasi guru yang ada di Pemkot Denpasar. Hal ini lantaran masih adanya sekolah di Kota Denpasar yang kekurangan tenaga pengajar.

Baca Juga :  Buka Pendaftaran Kompetisi AHM Best Student 2024, Astra Motor Bali Sosialisasi ke Sekolah Binaan

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, tenaga Guru di Pemkot Denpasar saat ini berjumlah 3.461 orang, dengan rincian PNS berjumlah 1.387 orang, dan PPPK berjumlah 1.816 orang. Selain itu, tercatat juga Tenaga Kontrak Non ASN Disdikpora yang telah masuk database sebanyak 258 orang. Untuk data guru yang pensiun di tahun 2024 ini jumlahnya mencapai sebanyak 123 orang, dari total keseluruhan kebutuhan guru sebanyak 3.812 orang, artinya masih terdapat kekurangan guru sebanyak 351 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara juga menyampaikan terkait permasalahan jumlah tenaga guru di Kota Denpasar, hal ini diupayakan agar tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.

Baca Juga :  Indonesian GP 2024 Hadirkan Kemeriahan Festival Musik 3 Hari yang Inklusif untuk Semua Kalangan Masyarakat

“Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kota Denpasar, salah satunya adalah dengan terus mengupayakan pemenuhan tenaga guru yang ada di Kota Denpasar,” ungkapnya lagi.

Wali Kota Jaya Negara lebih lanjut mengatakan, kegiatan ini juga untuk memastikan terkait pendataan Non ASN yang telah dilakukan sebelumnya, dan penyelesaian tenaga non ASN di tahun 2024.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, dalam kesempatan yang sama mengatakan, Kementerian Pan RB akan terus mengupayakan penyelesaian tenaga non ASN di tahun 2024.

“Kementerian Pan RB akan mengupayakan penyelesaian tenaga Non ASN di tahun 2024 ini,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News