PIlkada
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemda Karangasem menggelontorkan anggaran yang cukup sebesar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karangasem yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Seperti diungkapkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa dihubungi bahwa jumlah anggran hibah Pilkada Karangasem dialokasikan sebesar Rp. 60,1 miliar melalui APBD tahun 2023 dan 2024.

“Untuk yang dari APBD tahun 2023 sudah diserahkan 40 persen dan nanti sisanya APBD tahun 2024 rencana diserahkan sisanya,” Kata Sutapa, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Adapun rincian dana hibah Pilkada 2024 yaitu untuk KPU Karangasem sebesar Rp34,9 Miliar, Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp10,4 miliar. Ada juga untuk keamanan terdiri dari Pihak Kepolisian sebesar Rp11,2 miliar dan Kodim Rp3,5 miliar.

“Untuk anggaran Pilkada jumlahnya selisih tipis dari pilkada sebelumnya, untuk keamanan itu sesuai dengan proposal yang diajukan,” terang Sutapa.

Menurut Sutapa, pengalokasian anggran hibah Pilkada tahun 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No : 900.1.9.1/435/SJ. Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa kepada wartawan sebelumnya mengungkapkan bawa pengajuan anggaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan selama tahapan Pilkada mulai dari perencanaan hingga pencoblosan.

“Pilkada 2024 ini KPu mendapat anggaran sekitar Rp34,9 miliar, selisih Rp4 miliar, dulu Pilkada tahun 2020 kita hanya mendapatkan Rp31 miliar,” kata Budiasa.

Sejauh ini tahapan Pilkada 2024 sudah mulai berjalan dan sudah diluncurkan serentak secara nasional. Jadwal terdekat KPU Karangasem akan melaksanakan pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang dimulai pada 17 April 2024 mendatang.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News