Hoaks
Kementerian Pendidikan Bantah Kabar Seragam Sekolah Diganti Setelah Lebaran. Sumber Foto : cekfakta.com

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun bernama BuPrima menyebar luas dengan klaim bahwa Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, telah mengeluarkan kebijakan untuk mengganti seragam baru bagi siswa SD, SMP, dan SMA setelah perayaan Lebaran tahun ini. Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia.

Dalam video tersebut, terlihat gambar artikel yang menyebutkan kebijakan tersebut, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan baru mengenai seragam sekolah, dan semua masih mengacu pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022.

Baca Juga :  JNE Content Competition 2024 Kembali di Gelar, Menangkan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

“Dengan ini kami ingin menyatakan bahwa kabar mengenai perubahan seragam sekolah setelah Lebaran adalah tidak benar. Aturan mengenai seragam sekolah tetap konsisten mengacu pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022,” ungkap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia.

Selain itu, dalam penjelasannya, Kementerian tersebut juga menegaskan bahwa seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan seragam Pramuka, dan pakaian khas sekolah dapat ditetapkan sesuai kebijakan masing-masing sekolah. Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk mengatur pakaian adat, dengan catatan tidak mengganggu hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan.

Baca Juga :  Pelajaran dari Kisah IRT Tertipu Part Time Abal-abal hingga Uang Rp131 Juta Ludes

Dengan demikian, klaim tentang penggantian seragam sekolah setelah Lebaran tahun 2024 dapat dipastikan tidak benar. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia menegaskan bahwa aturan seragam sekolah tetap mengacu pada peraturan yang telah ada sebelumnya. (bpn/cekfakta.com)

Rujukan

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News