Pendaftaran Penduduk Non Permanen
Pemerintah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan kembali melaksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan sosialisasi kamtibmas pada, Kamis (18/4/2024) dipusatkan di wilayah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan kembali melaksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan sosialisasi kamtibmas pada, Kamis (18/4/2024) dipusatkan di wilayah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Pemerintah Kelurahan Renon dengan Polsek Densel yang menyasar tempat kos.

Lurah Renon, I Gede Suweca dihubungi terpisah menjelaskan, Pendaftaran Penduduk Non Permanen ini dilaksanakan Pemerintah Kelurahan Renon setiap satu bulan sekali. Serta tim kelurahan lebih intens melaksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen menyasar tempat tinggal Penduduk Non Permanen, seperti tempat-tempat kos.

“Kegiatan ini kami laksanakan juga berkaitan dengan Hari Lebaran dan arus balik mudik, yang juga dilaksanakan sosialisasi mengenai Kamtibmas,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Grand Final Pemilihan Duta GenRe Denpasar 2024

Disampaikan pula, bagi Penduduk Non Permanen yang belum melaporkan diri diarahkan langsung kepada kepala lingkungan setempat dengan mencatat NIK, nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat email. Dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan hasil pemantuan di lapangan yang telah memperoleh hasil lingkungan masyarakat yang selalu kondusif.

“Harapan kami ke depan warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Renon terutama Penduduk Non Permanen agar selalu tertib untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan setempat. Hal ini agar pihak Pemerintah Kelurahan Renon memiliki data yang jelas dan akurat terkait kependudukan,” tambahnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News