Audiensi Sidatapa
Audiensi Perbekel dan Tokoh Masyarakat Desa Sidatapa bersama Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Selasa (26/3/2024) di Mapolres Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Perbekel dan tokoh masyarakat Desa Sidatapa pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 11.00 WITA akhirnya melaporkan sebanyak empat akun media sosial (Medsos) ke Polres Buleleng. Akun-akun ini dilaporkan lantaran diduga telah membuat ujaran kebencian dan hoax tentang desa yang berada di Kecamatan Banjar, Buleleng ini.

Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama saat ditemui usai beraudiensi dengan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan pihaknya dengan tegas tidak membela masyarakatnya yang melanggar dan bersalah berdasarkan hukum terkait kasus apapun itu. Namun belakangan ada sejumlah komentar-komentar negatif dari netizen yang kata Sutama telah membuat ujaran kebencian sehingga telah menyakiti perasaan masyarakatnya.

“Ada sejumlah oknum berkomentar dengan kalimat-kalimat yang menyakitkan perasaan saya dan masyarakat. Sehingga terkesan seperti martabat desa diinjak-injak oleh orang tidak bertanggungjawab, itulah yang saya laporkan dan yang saya bela nama desa bukan masyarakat saya yang salah. Bahkan jangankan waktu dan tenaga, nyawapun akan saya gratiskan untuk desa,” jelas Sutama.

Baca Juga :  ASN Baru Resmi Dilantik, Bupati Sutjidra Tekankan Etika dan Profesionalisme dalam Bertugas

Sutama menambahkan ada sebanyak empat akun media sosial yang dilaporkan ke Polres Buleleng. Sehingga jika nantinya keempat akun terbukti melanggar pidana maka dirinya bersama tokoh masyarakat yang hadir telah meminta kepada Kapolres dan jajaran agar menindak secara tegas dan menangkap orang-orang yang dilaporkan. Sebab kalimat-kalimat yang dilontarkan akun-akun itu dinilai telah memicu kegaduhan dan kemarahan dari masyarakat.

Adapun kalimat-kalimat yang dilontarkan akun-akun medsos yang dilaporkan sebut Sutama ada kalimat kalau tidak maling tidak akan makan, kemudian masyarakat di desa akan dimutilasi dan diaben massal, lalu ada perbekel dan kelian adat mendapat setoran dari orang-orang yang berbuat jahat di Desa Sidatapa.

“Saya pastikan semua kalimat itu tidak ada, malahan kalau ada pelanggaran apa yang disampaikan Kapolres Buleleng tegak lurus saya sangat setuju dan sangat mendukung,” tegas dia.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Fokus Benahi Sempadan Pantai Singaraja demi Kawasan Pesisir yang Lebih Tertata

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menerangkan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari tokoh masyarakat serta perbekel Desa Sidatapa, mereka datang menyampaikan bahwa ada sejumlah komentar-komentar atau kalimat dari penggunaan media sosial berupa ujaran kebencian terhadap desa mereka sampai membuat masyarakat kecewa, marah, serta sakit hati.

Oleh sebab itu, kata AKBP Widwan Sutadi masyarakat Sidatapa berniat membuat aduan atau laporan terkait permasalahan tersebut. Pihaknya pun mengaku siap akan melayani secara obyektif, prosedural, dan profesional. Bahkan Perbekel dan Tokoh yang hadir siap mendukung Polres Buleleng melakukan tindakan tegas apabila nanti ada masyarakat Desa Sidatapa yang terlibat tindak pidana.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

“Laporan mereka nanti akan kami urai dulu kalau memang ada unsur pidana, kami akan tindak tegas. Kalau berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan mobil, akan dilakukan tindakan tegas kalau ada laporan polisi, apabila belum nanti kami urai lagi. Soalnya banyak laporan dari luar, jadi indentifikasi berdasarkan plat mobil memang terindikasi tidak sesuai nanti kami cek nomor rangka dan mesin,” pungkas Kapolres Buleleng.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News