Ranperda
Bupati Jembrana Sampaikan LKPJ Tahun 2023 dan Dua Ranperda. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Rapat Paripurna I DPRD kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana, Rabu (13/3/2024).

Rapat Paripurna mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dan dua rancangan peraturan daerah.

Dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, rapat Paripurna juga dihadiri langsung Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 merupakan LKPJ kedua dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026.

LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023, memuat gambaran mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Secara umum, Bupati Tamba mengatakan, penyelenggaraan program, kegiatan dan sub kegiatan pada urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan wajib yang yang tidak terkait dengan pelayanan dasar serta urusan pilihan pada Tahun Anggaran 2023 menunjukkan hasil yang baik meskipun harus diakui bahwa masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.

Baca Juga :  Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Tamba Hadiri Pelebon Putra Kedua Wabup Jembrana

“Keberhasilan tersebut merupakan buah karya kolektif kita bersama baik eksekutif maupun legislatif bersama-sama seluruh masyarakat Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Berdasarkan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2023, Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp1.120.357.665.848,96 atau mencapai 98,20% dari target sebesar Rp1.140.899.831.409,00. Sedangkan, realisasi belanja daerah sebesar Rp1.123.670.810.972,66 atau 91,16% dari yang dianggarkan sebesar Rp1.232.690.156.554,00.

Selain itu, mengenai pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp91.790.325.154,00 dengan realisasi sebesar 100% dan terdapat penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp5,4 miliar dengan realisasi sebesar Rp970 juta atau 17,96%.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

Dari sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp5,4 miliar dengan realisasi mencapai 17,96% atau Rp970 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto pada tahun 2023 Rp91.790.325.144,63.

“Keberhasilan kita dalam menuntaskan pelaksana program, kegiatan, sub kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 serta mencapai target yang telah ditetapkan tidak terlepas dari peran rekan-rekan Dewan yang terhormat, jajaran aparatur pemerintah daerah, dan para stakeholder lainnya,” kata Bupati Tamba.

Mantan ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang juga telah mendukung keberhasilan terlaksananya pembangunan di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga :  Pasar Umum Negara Sebagai Pusat Niaga dan Ikon Wisata

“Demikian pula kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh aparatur pemerintah daerah, segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jembrana,” tandasnya.

Selain itu dalam rapat Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Jembrana juga menyampaikan usulan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.(ang/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News