Monitoring Keamanan

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Jajaran pemerintahan pada tingkat desa/kelurahan di seluruh Kota Denpasar, secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan penertiban Penduduk Pendatang (duktang). Kegiatan penertiban duktang kali ini, dilaksanakan oleh Desa Dauh Puri Kelod, pada Sabtu (3/2/2024) malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha saat dihubungi mengatakan, penertiban ini dilakukan  untuk memonitoring keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Desa Dauh Puri Klod.

Penertiban yang dilaksanakan bersama Tim Gabungan tersebut menyasar kos-kosan, bedeng atau pemukiman warga yang berada di sekitaran Jalan Rembulan, Jalan Saturnus dan juga di seputaran wilayah Dusun Bumisanthi.

Dari hasil penertiban tersebut, didapati data penduduk non permanen, yang tinggal di rumah kos berjumlah 25 orang.

Baca Juga :  Peringatan Hari Otoda Nasional, Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Nilai Tinggi EPPD

 “Jumlah yang terdata tersebut, mayoritas berasal dari wilayah luar Bali yakni Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.

Untuk itu dalam kegiatan ini ia mengimbau dan memberi arahan kepada para warga non permanen itu, meskipun berasal dari luar Bali, agar senantiasa ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, tidak melakukan kegiatan mabuk-mabukan sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News