Gaji Cair
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem menggenjot proses pencairan gaji pegawai kotrak di lingkungan Pemkab Karangasem menjelang Hari Raya Galungan.

Pencairan gaji tersebut kini diprioritaskan mengingat para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karangasem sebelumnya belum menerima gaji mereka sejak bulan Januari 2024 lalu.

Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024) mengatakan, pencairan gaji tenaga kontrak Pemkab Karangasem sebenarnya sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu, namun memang ada beberapa OPD yang sedikit terlambat dalam pengajuan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD.

“Sudah ada yang cair sejak seminggu lalu, ini tergantung kecepatan OPD yang mengajukan SPM ke kita, kemungkinan karena banyaknya jumlah pegawai sehingga mungkin proses administrasinya butuh waktu,” kata Ardika.

Baca Juga :  Mendadak Gratis! Shuttle Bus di Besakih Bebas Biaya Bagi Pemedek Selama IBTK

Lanjutnya, setelah SPM dari OPD diterima, BPKAD Karangaem langsung melakukan verifikasi, jika semua administrasinya sudah lengkap BPKAD langsung mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SPPD) yang ditandatangani oleh bendahara daerah baru kemudian gaji bisa dicairkan melalui Bank BPD Bali.

Kendati demikia, Ardika optimis seluruh gaji pegawai kontrak sudah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Galungan ini. Mengingat hampir seluruh OPD sudah mengajukan amprah SPM ke BPKAD.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News