High Level Meeting
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2023, Selasa (5/12/2023) di Prama Hotel Sanur. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2023, Selasa (5/12/2023) di Prama Hotel Sanur.

Program ini terus digenjot Pemkot Denpasar sebagai upaya perluasan dan digitaliasi daerah dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Serta ini sebagai inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Tampak hadir dalam kedempatan ini, Direktur Bisnis BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, Kepala Cabang Utama Denpasar, I Made Sudarma, Kepala Tim SP Bank Indonesia, Ernawan Andreastanto, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Kadek Wenten, serta Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Kota Denpasar telah mengedukasi dan menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk transaksi retribusi seperti rumah potong hewan pada Dinas pertanian Kota Denpasar, Dinas kesehatan, Dinas tenaga kerja dan sertifikasi kompetensi Kota Denpasar, Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Denpasar dengan persetujuan bangunan gedung dan lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Pengelolaan APBD Kota Denpasar, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel

Percepatan digitalisasi, tahun 2023 Bapenda Kota Denpasar telah melakukan edukasi transaksi non tunai menyasar kaum milenial berupa transaksi non tunai di kantin SMPN 15 Denpasar dan satu SMP Swasta di Denpasar. Pembayaran retribusi di rumah potong hewan, serta memberikan reward kepada wajib pajak melalui kanal digital. Ke depan pihaknya akan memperluas transaksi non tunai salah satunya menyasar retribusi sampah.

“Selain memanfaatkan kanal digitalisasi, agar dipantau untuk pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menindak lanjuti opini pada rakorpusda terhadap pelaksanaan e-retribusi sampah agar juga mendapat perhatian kita bersama,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga :  Kunjungi PMI, Grup Astra Bali Jalin Silaturahmi dan Pengembangan Program

Sementara Kepala Bapenda Kota Denpasar yang juga sekretaris TP2DD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, High Level Meeting perluasan digitalisasi daerah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan merancang program terkait digitalisasi di sektor keuangan. Adapun sektor keuangan ini meliputi belanja, pendapatan dan transformasi digital bagi masyarakat, agar terwujud transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Disamping transaksi tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah menindaklanjuti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah, yang turunannya berupa perda pajak daerah dan retribusi daerah yang saat ini sedang di evaluasi.

Baca Juga :  Sekda Kota Denpasar Hadiri Pujawali di Pura Swagina Taman Sari

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 9 september 2022 perihal implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan, yang telah memasuki tahap pelaksanaan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

“Hal ini menjadi tantangan bagi perangkat daerah terutama penggunaan anggaran dan bendahara kedepannya,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News