Kebangsaan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng yang juga selaku Wakil Ketua Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kabupaten Buleleng sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, dimana Perda tersebut merupakan yang pertama dimiliki oleh Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali, itu menandakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat berkomitmen dalam rangka memberikan pemahaman terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng yang juga selaku Wakil Ketua Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono dalam kegiatan sosialisasi dengan tema perkuat wawasan kebangsaan untuk sukseskan Pemilu serentak 2024. bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :  Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Bappeda Buleleng Catat Penurunan Angka Kemiskinan

Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Oleh karena itu, ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng harus selalu menjunjung asas netralitas menjelang Pemilu 2024. sebagai birokrasi pemerintahan, ASN harus fokus menjalankan tugas sesuai tupoksi dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.

Dengan mengedepankan wawasan kebangsaan, ASN wajib menghindari konflik kepentingan, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. untuk itu sebagai ASN harus bisa menjadi motor penggerak utama dalam menjaga persatuan dan menjaga nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Lakukan Pemeriksaan Duktang di Pelabuhan Celukan Bawang

“Nasionalisme ASN tidak bertumbuh sendiri namun harus terus diciptakan dan dipelihara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, artinya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bahkan dari hal-hal kecil sekalipun,” ujarnya.

Kaban Kappa menambahkan, Sesuai tag line dari Pemilu yaitu ‘Pemilu sebagai integrasi bangsa’, kegiatan PPWK yang diselenggarakan hari ini sangat linier dilaksanakan dikarenakan tugas dari PPWK sendiri adalah memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat salah satunya ASN itu sendiri untuk menyukseskan pemilu 2024.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News