IRT
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polisi akan segera memanggil terduga pelaku berinisial KD (39) atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA (30) di wilayah Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Jumat (3/11/2023) lalu.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu (15/11/2023) menyebut, hingga saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan satu saksi fakta dalam kasus ini. Nantinya setelah hasil visum rumah sakit keluar, maka pihaknya akan segera memanggil terduga pelaku.

Baca Juga :  Seminar Bahasa Isyarat, Meningkatkan Inklusivitas dan Komunikasi Non Verbal

“Dari penyidik masih menunggu hasil visum. Dalam minggu ini orang yang diduga sebagai pelaku atau terlapor akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai hubungan antara terduga pelaku dengan korban AKP Darma mengatakan, mereka hanya sebatas tetangga dan tidak ada hubungan antara keduanya. Bahkan jika sebelumnya korban diduga mengalami keterbelakangan mental, kini justru KD yang akan diperiksa kejiwaannya mengingat adanya adegan KD yang menunjukan alat vitalnya kepada korban.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan ke Panti Sosial di Buleleng, Pj Gubernur Bali Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Perawat

“Nanti akan di cek kejiwaannya terkait dengan keterangan yang disampaikan. Korban tidak ada keterbelakangan mental, dia (korban) sudah punya suami,” ujar AKP Darma.

Diberikan sebelumnya, KA melaporkan KD atas kasus pemerkosaan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Dimana aksi ini dilakukan terhadapnya saat KA menyapu di halaman rumahnya, sekitar pukul 14.00 WITA. Kala itu KD datang dengan mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan rumah korban.

Saat itu, KD memanggil korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan. Takut akan hal itu KA menolak lalu kabur ke arah kamar mandi. Bukannya pergi KD nekat mengejar korban lalu memperlihatkan alat vitalnya sambil memaksa korban melakukan hubungan badan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News