Balap liar
Sejumlah barang bukti kendaraan yang diduga dipakai trek-trekan di Jalur Bali Barat tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satlantas Polres Buleleng bersama tim gabungan personel Induk III Satuan PJR Ditlantas Polda Bali dan personel Polsek Gerokgak melaksanakan penggerebekan terhadap lokasi trek-trekan di Wilayah Buleleng Barat tepatnya di Jalan Singaraja-Gilimanuk, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Jumat (10/11/2023).

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K., M.Si., menerangkan jika penggerebekan dan penangkapan terhadap 15 terduga pelaku trek-trekan bermula dari adanya keresahan warga dan pengguna jalan di wilayah Buleleng Barat. Menyikapi hal itu bersama tim gabungan pihaknya langsung terjun ke TKP untuk mengecek kebenaran laporan warga.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pemeran Video Diduga Pelajar Asal Buleleng

“Adanya laporan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan menggelar Patroli Gabungan. Benar saja saat kami datang di sana (Sumberklampok) kami temukan sekelompok orang yang sedang persiapan untuk trek-trekan,” ungkap AKP Bachtiar.

Dalam patroli ini tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak tujuh kendaraan berupa sepeda motor modifikasi untuk balap trek-trekan dan sebanyak lima kendaraan pendukung. Adapun kendaraan tersebut meliputi dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu sepeda motor Yamaha Nmax, satu sepeda motor Yamaha Mio, satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Baca Juga :  LPD Geriana Kangin Disatroni Maling, Dua Komputer Lenyap, Uang Ratusan Juta Dalam Brangkas Selamat

“Semua sepeda motor ini diduga hendak dipakai trek-trekan sebab setelah kami cek langsung semuanya sudah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi dan tanpa dilengkapi STNK,” imbuhnya.

Disamping sepeda motor yang diduga akan dipakai trek-trekan, tim gabungan juga telah mengamankan lima kendaraan pendukung seperti satu sepeda motor Honda Scoopy nopol DK 6010 ZR, satu mobil pickup Grandmax nopol DK 8895 WP, satu unit pickup Daihatsu Zebra nopol DK 9912 HI, satu unit mobil Toyota Avanza nopol DK 1398 WR, dan terakhir satu Unit mobil Honda Jazz nopol DK 1995 EY. Bahkan barang bukti pendukung lainnya seperti satu jerigen Pertamax Turbo serta dua jerigen bensol juga tak luput diamankan di TKP.

Baca Juga :  14 Dari 71 Warga Binaan Lapas Singaraja Tak Diusulkan Dapat Remisi Khusus

“Saat ini seluruh barang bukti masih dititip di Polsek Gerokgak, untuk pelaku kami telah amankan sebanyak 15 orang mulai dari joki, mekanik, dan pemilik kendaraan. Masih ada beberapa yang kabur, namun kami sudah kantongi nama-namanya. Proses selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan berupa permintaan keterangan lebih lanjut,” pungkas dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News