Lapas
Suasana sidak di Lapas Kerobokan pasca dilantiknya Kristyo Nugroho (kiri) sebagai Kalapas yang baru. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Kerobokan Badung Bali atau Lapas Kerobokan menggelar razia pada kamar hunian narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat, (9/11/2023).

“Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin. Semaksimal mungkin ke depan sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di dalam lapas,” kata RM. Kristyo Nugroho sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Kerobokan yang baru.

Ia menjelaskan, razia dilakukan pada pukul 10.45 WITA sampai selesai dengan penggeledahan kamar hunian WBP di Wisma Besakih B1 sampai dengan B20 yang disisir secara maksimal. Mulai tembok bangunan hingga lubang-lubang kecil tak luput dari perhatian para petugas.

Dalam razia tersebut, Kristyo Nugroho mengatakan tidak ditemukan narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam lapas, yakni satu tali ikat, dua gunting kuku, dua gunting biasa dan empat sendok logam.

Baca Juga :  Sidak Penduduk Pendatang di Desa Menanga, Satpol PP Karangasem Temukan Sejumlah Orang Tanpa Surat Keterangan Pindah

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” pungkas Kristyo Nugroho.

Untuk diketahui dalam giat ini juga didukung Kasi Kamtib, beserta Pejabat Struktural, Staf, dan Regu Pengamanan Lapas Kerobokan. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News