SPBU
Antrean di salah satu SPBU di Badung. Sumber Foto : tis/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai bentuk edukasi mengenai tren harga produk BBM, PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) secara berkala melakukan perubahan harga untuk produk-produk BBM non subsidi sesuai regulasi yang berlaku mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, perubahan berkala dilakukan Pertamina Patra Niaga setiap bulannya mengacu kepada tren harga publikasi MOPS/Argus pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga ini juga boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  2.559 Konsumen Setia Honda Mudik Bersama ke Kampung Halaman

“Mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Agustus hingga 24 September serta pengaruh nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi dan kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk Pertamax Series dan Dex Series berlaku per 1 Oktober 2023,” terang Irto.

Untuk harga Pertamax akan disesuaikan menjadi Rp14.000 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp16.000 perliter, Pertamax Turbo ada penyesuaian harga menjadi Rp16.600 per liter, Dexlite menjadi Rp17.200 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp17.900 per liter. Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Indonesia Usulkan 'Centre of Excellence' Jadi Solusi Masalah Iklim

“Penetapan harga baru ini sudah mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Harga produk BBM non subsidi Pertamina juga dipastikan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tukas Irto.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-oktober-2023-zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News